TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tabanan, I Wayan Eddy Nugraha Giri, menyatakan bahwa pada tahun 2024 ini masih ada sepuluh Ranperda Kabupaten Tabanan yang tengah dalam program pembahasan.
Meskipun menghadapi dinamika politik akibat Pemilu dan Pilkada, Bapemperda tetap optimis untuk menyelesaikan program pembahasan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.
“Kami tetap optimis program pembahasan Ranperda akan tetap berjalan sesuai dengan agenda, meski tahun 2024 merupakan tahun Pemilu baik Pemilu yang sudah lewat dan nanti juga akan ada Pilkada,” jelas Eddy Nugraha pada Senin (26/2/2024).
Ia melanjutkan dengan memaparkan bahwa sepuluh Ranperda yang akan dibahas tahun 2024 ini meliputi beragam topik, seperti Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK), Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, APBD 2025, serta Perubahan APBD 2024. Selain itu, terdapat pula rencana pembahasan tentang Revisi Perda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh, Revisi Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Lebih lanjut, Ranperda lainnya termasuk Pembentukan, Penghapusan, atau Penggabungan Banjar Dinas dalam Desa, Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah, dan Ranperda Inovasi Daerah. Meskipun begitu, Nugraha mengakui bahwa belum dapat dipastikan apakah semua Ranperda tersebut akan selesai dibahas secara keseluruhan.
“Mudah-mudahan bisa tercapai, kami tetap optimis, apalagi ada beberapa Ranperda yang mengacu pada hal-hal prinsip di tingkat kabupaten yang perlu diatur lebih jauh ke dalam bentuk perda,” tambahnya.
DPRD Tabanan berkomitmen untuk menjaga momentum pembahasan Ranperda demi penyelarasan regulasi dan kemajuan Kabupaten Tabanan ke depannya.[eka]