TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sebuah tragedi melanda Villa Yeh Baat di Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Kamis (14/3), saat bencana tanah longsor menimpa tempat tersebut. Dalam peristiwa tersebut, dua Warga Negara Asing (WNA) tertimbun dan dinyatakan meninggal dunia.
Kapolsek Penebel, AKP I Gst Kade Mudiarsa, menjelaskan bahwa insiden ini pertama kali dilaporkan oleh seorang saksi mata bernama Nyoman Ayu Suratnasih, warga Banjar Kalanganyar Kangin, Desa Sudimara, Tabanan. Dua korban WNA yang tertimbun tanah longsor tersebut adalah Kros Luciano J H (51), warga negara Belanda, dan Angelinan alias Smith (48), seorang perempuan warga negara United States Of America.
Kronologi kejadian dimulai pada Rabu, 13 Maret 2024, sekitar pukul 07.00 Wita, ketika saksi Ayu Suratnasih melihat kedua korban WNA mondar-mandir di jalan Jatiluwih depan Villa. Pukul 20.00 Wita, kedua korban memutuskan untuk menginap di Villa Yeh Baat, meskipun listrik mati dan cuaca buruk. Mereka tidak sempat diregistrasi karena listrik mati, namun saksi memberi saran agar mereka tidak menginap. Meskipun demikian, korban tetap memaksa untuk menginap di villa.
Pada pukul 05.30 Wita, pemilik villa menghubungi saksi untuk menanyakan situasi di villa, yang kemudian dijawab masih aman dengan korban masih tertidur. “Namun, pada pukul 06.00 Wita, saksi melaporkan bahwa terjadi tanah longsor di Villa tempat korban menginap. Tim gabungan bersama masyarakat setempat segera melakukan evakuasi kedua korban yang tertimbun tanah longsor. Setelah evakuasi, jenazah korban dibawa ke RS Umum Prof Ngurah Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut,”jelas Kapolsek.
Kejadian ini menjadi peringatan akan pentingnya keselamatan dalam cuaca ekstrem dan kondisi lingkungan.[*mp]