TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Jurusan Antosari-Pupuan, tepatnya di Desa Tiyinggading, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan pada Selasa (19/3) sekitar pukul 11.25 Wita. Kecelakaan ini menewaskan seorang pengendara motor akibat tabrakan dengan sebuah mobil.
Insiden yang terjadi melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi DK 5282 FAW dan sebuah mobil angkutan Isuzu bernomor polisi DK 7800 VH. Korban tewas dalam kecelakaan ini adalah I Ketut Santra (67), warga Banjar Anyar, Desa Tiyinggading.
Menurut keterangan dari Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Adrian Rizki Ramadan, kronologi kecelakaan bermula ketika kedua kendaraan tersebut bergerak beriringan dari arah selatan menuju utara, dengan motor berada di depan, kendaraan tak dikenal berada di tengah, dan Isuzu Mikrobus di belakang.
Ketika sampai tempat kejadian, pengemudi Isuzu Mikrobus DK 7800 VH mencoba mendahului kendaraan tak dikenal, namun tiba-tiba motor Honda Vario berbelok ke kanan. Hal ini menyebabkan tabrakan dari samping kanan mobil Isuzu, mengakibatkan pengendara motor terpental ke sisi jalan yang datang dari arah utara Pupuan.
“Sopir tidak bisa mengendalikan kendaraannya karena kaget tiba-tiba melihat ada kendaraan berbelok di depannya,” ungkap Kasat Lantas Polres Tabanan.
I Ketut Santra mengalami luka serius, dengan darah mengalir dari hidung dan kedua telinganya, hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian. Unit Sat Lantas Polres Tabanan telah memulai penyelidikan atas kecelakaan ini, dengan pemeriksaan terhadap pengemudi mobil dilakukan pada siang hari.
“Penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan,” tegasnya.
Kecelakaan ini menjadi pengingat akan pentingnya kehati-hatian di jalan raya, serta perlunya kesadaran akan aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya tragedi serupa di masa mendatang. [*mp]