TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan, Muhamad Kameily, turut serta dalam kegiatan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2BHAM) yang diadakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Dharmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali.
Pencanangan P2BHAM ini menjadi bukti nyata komitmen Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali dalam meningkatkan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam upaya menyebarkan pemahaman HAM melalui pemaparan materi dengan tema “Pelayanan Publik Berbasis HAM”, Kanwil Kemenkumham Bali berkolaborasi dengan Ombudsman Bali.
Alexander Palti, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bali, yang mewakili Kepala Kanwil dalam sambutannya, menekankan bahwa pelayanan publik harus mengutamakan kebutuhan dan kepuasan penerima layanan. “Penilaian dan penghargaan P2BHAM menunjukkan keberhasilan UPT dalam memenuhi standar HAM dan terus meningkatkan layanan sesuai kebutuhan dan kepuasan penerima layanan dengan berpegang pada prinsip-prinsip HAM,” ujarnya.
Muhamad Kameily, selaku Kepala Lapas Tabanan, merespons dengan komitmen penuh terhadap pesan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Ia menyatakan bahwa dirinya beserta seluruh petugas Lapas Tabanan siap memberikan pelayanan terbaik dan akan melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan. “Kami petugas Lapas Tabanan memahami sepenuhnya tugas kami untuk memberikan pelayanan yang memuaskan pengguna layanan. Kami akan terus melakukan perbaikan, baik dari segi Sumber Daya Manusia maupun sarana dan prasarana, guna memastikan pelayanan kami sesuai dengan standar P2BHAM,” tuturnya.[***]