TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali menimpa warga di Tabanan. Kali ini, seorang warga yang tinggal di Banjar Dinas Berembeng, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, I Gede Surya Atmaja (37), harus merasakan pahitnya kehilangan sepeda motor Honda CRS Trail miliknya, senilai Rp 40 juta, yang diparkir di garasi rumahnya.
Kejadian ini terjadi pada Senin (1/4) dini hari sekitar pukul 04.00 Wita. Surya Atmaja, yang baru saja terlelap tidur, bangun dan melihat sepeda motornya masih berada di garasi dengan posisi terkunci stang. Namun, dalam waktu yang singkat, sepeda motor tersebut telah lenyap dari tempatnya.
“Korban baru menyadari kehilangan sepeda motor sekitar pukul 07.00 Wita pagi. Saat itu, istri korban, Ni Kadek Darmiati, sempat melihat motor masih berada di garasi sekitar pukul 05.00 Wita. Namun, setelah hujan lebat dan keramaian anak-anak di rumah, sepeda motor tersebut sudah raib saat Surya Atmaja bangun,” ungkap Kapolsek Selemadeg, Kompol I Nyoman Sugianyar Ardika.
Kompol Sugianyar menjelaskan bahwa dugaan modus operandi para pelaku adalah menggunakan kunci palsu. Meskipun kunci motor masih ada di dalam rumah, sepeda motor tersebut berhasil dicuri tanpa meninggalkan jejak yang jelas. Sepeda motor Honda CRS Trail dengan nomor polisi DK 4507 GBN itu memiliki ciri khusus berupa rak custom di bagian belakang kanan kiri.
Pihak kepolisian telah menerima laporan dari korban dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan bermotor mereka, termasuk memastikan garasi rumah terkunci dengan baik serta tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.
Kerugian yang dialami korban akibat peristiwa ini mencapai Rp 40 juta rupiah. Pihak kepolisian berharap dapat segera mengungkap pelaku dan mengembalikan keamanan bagi masyarakat Tabanan dari ancaman aksi pencurian kendaraan bermotor.[eka]