TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh sopir yang mengantuk telah terjadi di Jalan jurusan Denpasar-Gilimanuk, termasuk Banjar, Dinas Lumajang, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, pada Kamis (11/4) sekitar pukul 09.30 Wita.
Menurut Kapolsek Kerambitan, Kompol I Gusti Putu Sudara, kecelakaan ini merupakan kecelakaan tunggal yang terjadi karena sopir mengantuk atau kendaraan kehilangan kendali. Sopir, Maridawan D Obhetan (26) warga Desa Tunbuan, Kecamatan Amarasi Barat, Kupang, yang mengemudikan pick up Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi DK 8519 FU, datang dari arah Gilimanuk menuju Denpasar dalam keadaan kosong (tanpa muatan) dengan kecepatan yang cukup tinggi.
“Setibanya di TKP pada saat memasuki jalan lurus dan sedikit menurun, diduga pengemudinya mengantuk. Selanjutnya kendaraan oleng ke kiri kemudian masuk ke dalam got dan terguling di sebelah timur jalan,” ungkap Kompol Sudara.
Dalam kecelakaan ini, sopir mengalami luka lecet ringan, sedangkan kendaraan yang dikemudikannya mengalami kerusakan pada bagian atas body depan. Kerugian akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 5 juta.
Dari olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) dan keterangan saksi di lokasi kejadian, diketahui bahwa pengemudi kurang hati-hati dan diduga mengantuk. “Ini karena sopir mengantuk. Kami juga sudah mendatangi TKP dan menolong korban. Kami juga mengamankan barang bukti dan TKP serta mengatur lalu lintas kendaraan,” tambah Kompol Sudara.[eka]