TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Memasuki tahapan dalam persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan tengah giat membentuk kembali Panitia Pengawas Kecamatan (Panwaslu) di daerah setempat. Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, dalam konferensi pers pada Rabu (24/4).
Proses pembentukan Panwaslu Kecamatan terbagi dalam dua kategori peserta, yakni peserta existing dan peserta pendaftar baru, sesuai dengan Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.
Peserta existing adalah anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini sudah atau sedang menjalankan tugas pengawasan Pemilu 2024. Mereka akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja, yang termasuk penerimaan dan verifikasi berkas administrasi anggota Panwaslu Kecamatan existing pada tanggal 23-27 April 2024, serta evaluasi kinerja yang dilaksanakan pada tanggal 26-27 April 2024. Evaluasi ini mencakup penilaian atasan langsung dan penilaian portofolio.
Narta, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi, menyatakan bahwa peserta existing yang tidak mengikuti evaluasi kinerja atau tidak memenuhi ambang batas minimal penilaian kinerja akan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Penetapan anggota Panwaslu Kecamatan existing yang memenuhi syarat akan berdasarkan keterpenuhan syarat administrasi dan hasil evaluasi, dengan mempertimbangkan hasil konsultasi dengan Bawaslu Provinsi.
Lebih lanjut, Narta menegaskan bahwa jika jumlah peserta existing dalam setiap kecamatan kurang dari tiga orang atau tidak memenuhi nilai evaluasi kinerja, maka akan dilakukan proses rekrutmen bagi pendaftar baru. Namun, jika semua peserta existing memenuhi persyaratan, maka pendaftaran baru tidak akan dilakukan. Hal ini menunjukkan bahwa Bawaslu Tabanan berkomitmen untuk memastikan kualitas pengawasan yang optimal dalam Pemilihan 2024.
“Kami berharap proses pembentukan kembali Panwaslu Kecamatan dapat berjalan lancar dan transparan, serta menghasilkan tim pengawas yang berkualitas untuk mengawal jalannya Pemilihan 2024,” tutup Narta.[*mp]