TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Tabanan dengan Dinas Pendidikan Tabanan pada Selasa (14/5), dibahas mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Salah satu topik utama yang mengemuka adalah perubahan zonasi untuk beberapa SMP di Tabanan. Rapat ini dipandu oleh anggota Komisi IV, Ni Made Rahayuni, dan dihadiri oleh Kepala Disdik Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.
Darma Utama menjelaskan bahwa ada penambahan zonasi untuk beberapa SMP di Tabanan. Zonasi SMP 1 Marga kini mencakup Desa Payangan, SMP 3 Pupuan mencakup Banjar Bangal, dan SMP 1 Selemadeg Barat mencakup Banjar Nyuh Gading. “Persyaratan pendaftaran bagi SD dan SMP serta lainnya tetap sama dengan tahun sebelumnya. Namun, ada perubahan zonasi SMP yang telah disepakati,” jelas Darma Utama.
Untuk mempersiapkan PPDB 2024, pihak Disdik Tabanan berkoordinasi dan bekerja sama dengan masyarakat. “Kami akan terus mencari solusi untuk memecahkan permasalahan yang ada dan mencari jalan keluarnya,” tambah Darma Utama.
Penataan zonasi dilakukan berdasarkan usulan dari masyarakat, yang dicapai melalui pertemuan bersama warga dan pemangku kepentingan terkait. Untuk memberikan gambaran, jumlah lulusan TK dalam PPDB kali ini adalah 7.422 siswa, sementara daya tampung SD mencapai 8.960 siswa. Lulusan SD tahun ini sebanyak 5.645 siswa, termasuk 517 siswa dari luar Kabupaten Tabanan. Daya tampung SMP mencapai 6.456 siswa.
Darma Utama juga menjelaskan kuota masing-masing jalur pendaftaran dalam PPDB kali ini. Jalur zonasi mendapatkan kuota 65 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan orang tua atau wali 5 persen, dan jalur prestasi 15 persen, dengan rincian berdasarkan nilai rapor 5 persen, sains 4 persen, olahraga 3 persen, dan seni budaya 3 persen.
Proses PPDB untuk tingkat SD meliputi pendataan, pendaftaran, verifikasi, pengumuman, dan daftar ulang. Sementara itu, PPDB SMP dimulai dengan pendaftaran melalui jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua, diikuti oleh pengumuman, pendaftaran jalur zonasi, pengumuman, dan pendaftaran ulang.
Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana, menekankan pentingnya sosialisasi yang baik oleh Disdik untuk mengatasi masalah pandangan masyarakat terhadap sekolah favorit. “Animo masyarakat masih tinggi terkait hal ini, jadi Disdik harus melakukan sosialisasi dengan baik agar semua sekolah dianggap sama oleh masyarakat. Sehingga nantinya sekolah yang dipandang favorit tidak kelebihan siswa,” kata Wastana.
Wastana juga menaruh perhatian pada siswa kurang mampu, menekankan bahwa mereka tidak boleh terhalang untuk bersekolah. “Jangan sampai mereka tidak bisa sekolah,” tandas Wastana, politisi PDIP asal Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan.
Dengan perubahan zonasi dan mekanisme baru dalam PPDB 2024, diharapkan dapat tercipta keteraturan administrasi, keamanan, serta pemerataan kesempatan pendidikan bagi seluruh siswa di Kabupaten Tabanan.[eka]