Tabanan Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut
DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Atas kerja keras dan kegigihan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya beserta jajaran, Kabupaten Tabanan berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Prestasi ini diungkapkan saat Bupati Sanjaya menghadiri Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Provinsi Bali yang bersifat Pengumuman/Istimewa, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali pada Rabu (22/5).
Agenda rapat tersebut meliputi penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota se-Bali Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Kabupaten/Kota dan Bupati/Walikota se-Bali. Hadir dalam acara tersebut Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, PJ Gubernur Bali, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali, Pangdam IX Udayana, jajaran Forkopimda Provinsi Bali, Auditor Utama Keuangan Negara VI RI Provinsi Bali, Bupati/Walikota se-Bali, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, serta para Kepala Instansi Terkait di Provinsi Bali.
Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali berhasil mendapatkan Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2023. Ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya kepada Ketua DPRD Provinsi Bali bersama dengan Pemerintah Provinsi Bali dan jajaran Kabupaten/Kota atas komitmen mereka dalam mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK RI menyimpulkan bahwa Opini terhadap laporan keuangan Provinsi Bali tahun 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian. Untuk itu, kami ucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemprov Bali atas capaian yang didapat saat ini, semoga lebih baik lagi di tahun-tahun mendatang,” jelas Pius.
Menanggapi pernyataan tersebut, PJ Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, menyampaikan penghormatan dan ucapan terima kasih kepada Anggota VI BPK RI dan seluruh jajaran BPK RI atas masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan.
“Dengan adanya pemeriksaan terperinci, kami dapat mengetahui berapa banyak kekurangan dan kealpaan kami dalam menyajikan laporan keuangan. Sebagai tindak lanjut, kami telah menyusun rencana aksi agar tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat terselesaikan tepat sasaran dan tepat waktu. Kami berkomitmen untuk mengikuti segala aturan sebagai acuan untuk menyiapkan laporan keuangan yang lebih baik, akuntabel, terukur, dan terarah di masa yang akan datang,” papar S.M. Mahendra.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sanjaya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Provinsi, dan BPK RI dalam memastikan setiap kebijakan dan program yang dilaksanakan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat. Ia juga menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk terus bersinergi dalam upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya di Tabanan.
“Ini adalah hasil kerja keras seluruh pihak, serta kepatuhan dan transparansi Pemkab Tabanan dalam pengelolaan keuangan. Kami siap untuk terus bersinergi demi meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati Sanjaya.[rls]