TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Komisi 1 DPRD Kabupaten Tabanan menyoroti beberapa isu penting dalam rapat kerja yang digelar bersama BKPSDM dan Dinas Pendidikan (Disdik) terkait persiapan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.
Dalam rapat Selasa (21/5) tersebut, berbagai masalah strategis dan teknis dibahas untuk memastikan proses rekrutmen berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang ada.
Sekretaris Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, menekankan pentingnya validitas data non-ASN dalam rekrutmen PPPK. Ketua Komisi I Putu Eka Putra Nurcahyadi, juga menegaskan perlunya proporsionalitas dalam struktur belanja APBD antara belanja pegawai dan non-pegawai untuk memastikan penggunaan anggaran yang efisien dan efektif.
Anggota Komisi 1, Arsana Yasa, mengusulkan perlunya sosialisasi syarat PPPK kepada masyarakat agar proses rekrutmen lebih transparan dan dipahami oleh calon pelamar. Ni Made Dewi Teisnayanti, anggota Komisi 1 lainnya, menekankan pentingnya pengawalan penempatan PPPK agar tenaga pengabdi tidak kehilangan kelas dan tetap bisa mengajar sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Ni Luh Wayan Dewi Marheni dari Komisi I menambahkan bahwa sosialisasi isu-isu permasalahan di lapangan sangat penting untuk mendukung kinerja yang sudah dibangun. Menurutnya, semua masalah yang muncul harus segera direspon dan disosialisasikan dengan baik agar tidak mengganggu proses pendidikan yang sedang berjalan.
Menanggapi berbagai permasalahan tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Tabanan, I Made Kristiadi Putra, menyatakan bahwa formasi disabilitas yang tidak terisi pada tahun 2023 akan disesuaikan pada tahun 2024. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua kelompok masyarakat mendapatkan kesempatan yang adil dalam rekrutmen PPPK.
Kepala Disdik Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Dharma Utama, menekankan perlunya perlindungan status dan hak honorer dalam pengisian data pokok pendidikan (dapodik). Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi yang baik dengan pemerintah pusat untuk memastikan semua aturan dan kebijakan bisa diterapkan dengan benar di daerah.
Anggota lainya I Gede Purnawan, mengamati bahwa penempatan PPPK selama ini sudah cukup baku dan harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada. Ia juga menyoroti adanya pungutan per siswa untuk pakaian dan meminta agar masalah ini ditelusuri lebih lanjut.
Komisi 1 DPRD Tabanan berkomitmen untuk terus mengawal proses rekrutmen PPPK agar tidak terjadi pemecatan massal tenaga non-ASN dan memastikan formasi ASN tahun 2024 dikoordinasikan dengan baik dalam rapat kerja berikutnya. Hasil rapat ini diharapkan dapat digunakan sebagai acuan dalam proses rekrutmen dan penempatan tenaga pendidik ke depannya. [eka]