TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tabanan Tahun 2025-2045. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana, Kamis (30/5).
Musrenbang ini bertujuan untuk merumuskan landasan pembangunan Tabanan selama dua puluh tahun ke depan dengan semangat bersatu padu.
Hadir dalam acara ini Wakil Bupati Tabanan, perwakilan DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forkopimda Tabanan, Bappeda Provinsi Bali yang diwakili oleh Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Sekda, para Asisten, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, serta para Camat se-Kabupaten Tabanan.
Kehadiran berbagai pihak menunjukkan komitmen bersama untuk memberikan masukan konstruktif terhadap rancangan RPJPD Kabupaten Tabanan Tahun 2025-2045. Sanjaya menekankan pentingnya pelaksanaan Musrenbang ini untuk mendapatkan masukan dan saran guna penajaman, penyelarasan, klarifikasi, serta kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Tabanan Tahun 2045 dari berbagai lintas sektor.
Penyusunan RPJPD Kabupaten Tabanan tahun 2025-2045 juga harus memiliki nilai strategis dan bersifat imperatif, agar tercipta keselarasan antar dokumen perencanaan di tingkat nasional, Provinsi Bali, dan Kabupaten Tabanan. “Keselarasan perencanaan ini penting, mengingat tantangan pembangunan dua puluh tahun ke depan semakin kompleks dan dinamis. Tantangan tidak hanya dari aspek militer, tetapi juga ketahanan dan kedaulatan pangan, degradasi adat, seni budaya, serta ancaman lingkungan, khususnya bagi kita di Pulau Bali,” tegas Sanjaya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Sanjaya menilai diperlukan sumber daya manusia yang mumpuni untuk mengelola seluruh sumber daya yang ada. “Oleh karena itu, tanggung jawab dan kontribusi kita sangat dibutuhkan melalui upaya-upaya transformatif. Kita tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja, tidak boleh hanya mengeluh dengan keterbatasan yang ada. SDM kita harus produktif, kreatif, inovatif, dan adaptif. Sikap mental kita juga harus berintegritas, berkomitmen, dan tidak boleh ‘Kenyih dan Harus Bani Tuyuh’. Inilah sikap mental Tabanan era baru, dengan cara berpikir, cara pandang, dan cara bertindak yang baru, out of the box,” imbuh Bupati Sanjaya.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kabupaten Tabanan, I Gede Urip Gunawan, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang Rancangan RPJPD Kabupaten Tabanan Tahun 2025-2045 ini merupakan amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang penyusunannya berpedoman pada instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2024.
Pelaksanaan Musrenbang ini juga merupakan amanat Surat Edaran Bersama antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas. “Setelah pelaksanaan Musrenbang hari ini, akan dilakukan penyempurnaan rancangan RPJPD menjadi rancangan akhir berdasarkan masukan dan saran dari peserta Musrenbang yang kemudian disampaikan kepada DPRD Kabupaten Tabanan untuk dibahas dan disepakati menjadi Perda RPJPD Kabupaten Tabanan tahun 2025-2045 selambat-lambatnya akhir Agustus 2024,” ujar Urip.[rls]