fbpx
HukumTabanan

Klinik Lapas Tabanan Raih Akreditasi Paripurna untuk Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien, serta melindungi sumber daya kesehatan, masyarakat, lingkungan, dan klinik sebagai suatu institusi, Klinik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan telah berhasil meraih akreditasi dengan predikat Paripurna.

Proses akreditasi ini melibatkan survey baik secara dalam jaringan melalui zoom meeting pada 14 Mei 2024 dan secara luar jaringan pada 16 Mei 2024 oleh surveyor Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (Laskesi). Hari ini, 30 Mei 2024, sertifikat akreditasi Klinik Lapas Tabanan telah diterbitkan dan akan berlaku selama lima tahun hingga 16 Mei 2029.

Penanggung Jawab Klinik yang juga merupakan Dokter Lapas, Luh Putu Tresnadewi, menyatakan bahwa Klinik Lapas Tabanan telah memenuhi tiga standar akreditasi utama. “Tentunya kami sangat senang dan juga bangga dapat melangkah sejauh ini. Namun, setelah sertifikat akreditasi Klinik ini terbit, kami akan menindaklanjuti beberapa aspek yang direkomendasikan oleh surveyor untuk diperbaiki,” ujarnya.

Kepala Lapas, Muhamad Kameily, mengapresiasi kinerja Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, khususnya Tim Medis Lapas. “Terwujudnya Klinik Lapas terakreditasi Paripurna merupakan hasil kerja keras bersama, khususnya jajaran Sub Seksi Perawatan. Dengan Klinik yang sekarang sudah terakreditasi Paripurna, saya berharap pelayanan dalam bidang kesehatan semakin bermutu dan berkualitas. Kesehatan Warga Binaan yang terjamin tentu berdampak besar pada segala macam kegiatan pembinaan yang ada di Lapas Tabanan,” jelasnya.

Dengan predikat akreditasi Paripurna, Klinik Lapas Tabanan diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanannya, serta memberikan dampak positif bagi kesehatan Warga Binaan dan seluruh masyarakat yang terkait.[*]

 

 

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.