Polisi Temukan 5 Sepeda Motor Diduga Hasil Curian

Barang Bukti 6 Sepeda Motor Diduga Hasil Curian [foto-Polsek Seltim]

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Polisi menemukan 5 unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian di Perumahan Karania Graha II Blok C Banjar Dinas Dukuh Pulu Tengah, Desa Mambang, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, pada Kamis malam (30/5) sekitar pukul 19.50 WITA.

Kapolsek Selemadeg Timur, AKP I Nyoman Artadana, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari kegiatan Yustisi Duktang yang dilakukan bersama Perbekel Desa Mambang I Made Astra Adnyana, Kawil Dukuh Pulu Tengah I Wayan Susila, Pecalang Adat Dukuh Pulu Tengah I Ketut Suadiana, dan personil Polsek Selemadeg Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Perumahan Karania Graha II Blok C, Banjar Dinas Dukuh Pulu Tengah, Desa Mambang.

“Saat dilakukan pemeriksaan di rumah kontrakan yang ditempati oleh Emat dan Ainul Yakin, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Emat melompati tembok pagar sebelah utara, disusul oleh Ainul Yakin. Tim Yustisi Duktang kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Ainul Yakin berkat tindakan cepat Bripda Anak Agung Gede Krisna Arya Dipa dari Unit Reskrim Polsek Selemadeg Timur,” ungkap AKP I Nyoman Artadana.

Pelaku yang diamankan adalah Ainul Yakin (23), yang beralamat di Perumahan Karania Graha II Blok C, Banjar Dinas Dukuh Pulu Tengah, Desa Mambang. Ainul Yakin berasal dari Dusun Segaran Agung, Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Dalam aksinya, Ainul Yakin berperan sebagai penyiap atau pemesan plat nomor kendaraan.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah kontrakan tersebut, polisi menemukan tiga unit sepeda motor tanpa plat nomor di kamar tidur dan dapur, satu unit sepeda motor Honda CRF 150 L warna hitam, Honda Scoopy warna hitam putih dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver.

Sementara itu di halaman rumah kontrakan juga ditemukan dua unit sepeda motor, Honda Genio warna abu-abu tua dengan Nopol N 2958 QW dan Honda Scoopy warna hitam merah tanpa plat nomor.

Selain mengamankan kendaraan bermotor, polisi juga menemukan barang bukti lainnya berupa, Beberapa plat nomor dengan angka yang berbeda. Kunci kontak sepeda motor, Potongan plat kecil yang diduga sebagai kunci, Sebilah celurit, Peralatan tukang bangunan dan barang-barang lainnya
Selanjutnya, pelaku Ainul Yakin dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Selemadeg Timur untuk pengembangan lebih lanjut.[eka]

 

 

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.