TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Polres Tabanan berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana terkait peredaran narkotika di wilayah Tabanan. Dalam keterangan pers yang digelar di Mapolres Tabanan, Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes menyatakan bahwa situasi peredaran narkotika di Tabanan saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.
“Peredaran narkoba sudah lumayan tinggi, agak mengkhawatirkan ke Tabanan,” kata AKBP Leo Dedy Defretes, Jumat (31/5).
Leo menjelaskan bahwa Satres Narkoba Polres Tabanan telah berhasil mengungkap beberapa kasus narkoba, termasuk sabu, ganja, dan pil ekstasi. Ia menegaskan bahwa maraknya peredaran narkoba di Tabanan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak untuk membendungnya.
“Kategori darurat, kita harus waspada. Karena di sini kita beberapa kali mengungkapkan kasus narkoba di Tabanan ini besar juga, berarti penggunaannya masih banyak, baik pengguna obat-obatan, ganja, maupun sabu-sabu,” terangnya.
Kapolres Tabanan juga mengungkapkan bahwa peredaran narkoba ini terutama menyasar para remaja. Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan maraknya beredarnya narkoba, di antaranya adalah pergaulan bebas dan minimnya pengetahuan tentang bahaya narkoba.
“Satu dari sisi pergaulan, yang kedua minim pemahaman kaitan dampak dari narkoba ini. Cuman yang paling banyak dia mencari jati diri (pergaulan), ditawarkan ditambah dia tidak paham dampak dari narkoba ini,” jelasnya.
Leo mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk lebih waspada dan aktif dalam upaya pencegahan peredaran narkoba.
Ia berharap kerjasama dari berbagai pihak untuk menekan angka penguna narkoba di Tabanan demi generasi yang lebih sehat dan bebas dari narkoba.[eka]