BADUNG, MEDIAPELANGI.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan, Muhamad Kameily, turut hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadilan, Kementerian Hukum, Kejaksaan, dan Kepolisian (Dilkumjakpol) Plus Tahun 2024 yang diselenggarakan di Swiss Bel Hotel Rainforest, Jalan Sunset Road No 101 Kuta, Badung, Rabu (5/6).
Rakor Dilkumjakpol Plus Tahun 2024 kali ini mengusung tema “Optimalisasi Pelaksanaan Restorative Justice Dalam Penegakan Hukum Semakin PASTI”. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, antara lain Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Kepala Pengadilan Tinggi Bali, serta Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu. Dalam sambutannya, Pramella menekankan pentingnya sinergitas antar instansi aparat penegak hukum dalam pelaksanaan restorative justice. Menurutnya, upaya penegakan hukum yang mengedepankan restorative justice memerlukan kerjasama yang solid dari semua instansi yang tergabung dalam Criminal Justice System (CJS).
“Dalam rakor kali ini, kita akan membahas terkait optimalisasi pelaksanaan restorative justice dalam penegakan hukum serta sinergitas Aparat Penegak Hukum. Kami juga berharap kegiatan rakor ini dapat menjadi jembatan untuk mempererat tali silaturahmi sehingga kerjasama dan koordinasi antara Aparat Penegak Hukum di Wilayah Bali semakin solid dan saling menopang satu sama lain,” ujar Pramella.
Dengan diselenggarakannya Rakor Dilkumjakpol Plus Tahun 2024 ini, diharapkan dapat tercipta koordinasi yang lebih baik dan efektif antara aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka, khususnya dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip restorative justice di Bali.[*rls]