fbpx

Lapas Tabanan Sosialisasikan SPPN, Edukasi Warga Binaan

TABANAN, MEDIAPELANGI.com –  Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tabanan berkumpul untuk mengikuti kegiatan sosialisasi yang disampaikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Agung Wisnuputra Dalem, beserta jajaran pada Jumat (14/06).

Dalam kesempatan ini, Agung Wisnuputra Dalem menjelaskan tentang Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang telah diikuti beberapa hari sebelumnya. “Beberapa hari yang lalu, saya beserta dua orang staf telah mengikuti kegiatan Bimtek Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Karena ini berkaitan dengan hak teman-teman Warga Binaan, kami merasa perlu untuk menyampaikan informasi ini,” ujarnya.

SPPN merupakan salah satu instrumen yang digunakan sebagai pedoman petugas dalam menilai perilaku Warga Binaan di dalam Lapas. ” Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) ke depannya akan menjadi syarat yang wajib dipenuhi untuk mendapatkan hak integrasi. Untuk itu, saya berharap teman-teman selalu mengikuti segala kegiatan pembinaan yang ada, baik itu pembinaan kepribadian maupun kemandirian,” tambah Agung Dalem.

Selain membahas terkait  Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). dalam kegiatan sosialisasi ini seluruh Warga Binaan dihimbau untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalani pidana di dalam Lapas. Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Wayan Sadiasa, mengatakan bahwa jika WBP melakukan satu pelanggaran saja, dapat menyebabkan hak-hak Warga Binaan dicabut atau ditangguhkan.

Sementara itu, Kepala Lapas Muhamad Kameily menegaskan agar setiap penilaian yang dilakukan terhadap WBP harus dilakukan seobjektif mungkin oleh petugas, dalam hal ini Wali Pemasyarakatan. “Wali Pemasyarakatan tentunya harus memahami betul tugas dan peran mereka sehingga dapat memberikan penilaian yang objektif kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta mampu mempertanggungjawabkan penilaian mereka,” jelas Muhamad Kameily.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Warga Binaan Pemasyarakatan dapat lebih memahami pentingnya SPPN dan menjaga perilaku mereka agar dapat memperoleh hak-hak yang telah ditentukan.[*]

 

 

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.