fbpx
HukumTabanan

Maraknya Peredaran Narkoba, STT Eka Cita Dharma Gelar Sarasehan ‘Waspada Narkoba'”

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Maraknya peredaran narkoba di masyarakat menjadi perhatian serius bagi STT Eka Cita Dharma, Desa Munduktemu, Kecamatan Pupuan, Tabanan.
Dalam rangka memperingati HUT STT Eka Cita Dharma dan Bulan Bung Karno, serta didukung sepenuhnya  LSM Semeton Mulyadi Tabanan (SEMUT), STT Eka Cita Dharma menggelar acara sarasehan bertajuk “Waspada Narkoba” di Balai Desa Munduktemu Minggu (16/6).

Acara ini diikuti oleh ratusan pemuda dan tokoh masyarakat dari tiga banjar adat di Desa Munduktemu.

Ketua STT Eka Cita Dharma, Anak Agung Dwija Putra, menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan wawasan mengenai dampak penyalahgunaan dan  maraknya peredaran narkoba dan tindak kriminalitas lainnya.

“Kami tidak ingin lagi mendengar berita ada pemuda Desa Munduktemu yang ditangkap petugas kepolisian karena penyalahgunaan narkoba dan melakukan tindakan kriminalitas lainnya di kemudian hari. Maka kami berinisiatif menggelar sarasehan ini sebagai tindakan pencegahan agar mereka melek hukum dan tidak gegabah dalam bertindak,” tutur Agung Dwija.

Perbekel Desa Munduktemu, I Gusti Made Arsana, dalam sambutannya menekankan pentingnya sosialisasi mengenai bahaya narkoba kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama kepada tokoh masyarakat, pelajar, dan pemuda.

“Kami sangat mendukung kegiatan ini karena narkoba tidak memandang generasi tua muda, pria ataupun wanita. Bagi siapapun yang mengkonsumsi narkoba, akan mengancam kelangsungan hidup serta merusak cita-cita bangsa ke depan,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa tindak pidana penyalahgunaan narkoba adalah salah satu hukum yang tidak dapat ditolerir oleh aparat kepolisian. “Jangan sampai kalian kehilangan masa depan hanya karena sekedar ingin coba-coba menggunakan narkoba,” tandasnya.

Kasat Narkoba Polres Tabanan, AKP Kadek Darmawan, yang turut hadir dalam acara tersebut, menjelaskan bahwa generasi muda merupakan kelompok yang paling rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan edukasi positif mengenai bahaya laten narkoba.

Baca Juga:  Fraksi Gerindra DPRD Tabanan Sampaikan Pandangan Umum terhadap 2 Ranperda

“Kampanye bahaya Narkoba harus tetap disemarakkan di semua kalangan masyarakat, guna keselamatan jiwa raga kita bersama,” tegasnya.

Menurutnya, peredaran narkoba kini sudah merambah hingga ke kecamatan dan desa-desa di Tabanan. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan jika menemukan warga yang mencurigakan. “Disinilah peran serta seluruh masyarakat, tokoh, pemuda, dan pelajar sangat penting untuk waspada terhadap peredaran narkoba yang sudah menyasar ke desa-desa,” tutupnya.

Acara sarasehan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Munduktemu tentang bahaya narkoba dan mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda.[eka]

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.