TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Petugas Lapas Kelas IIB Tabanan kembali melaksanakan kegiatan razia atau penggeledahan terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari langkah proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lembaga ini. Razia yang dilaksanakan pada Kamis (20/06) ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Agung Satyahardika, salah satu petugas Lapas Tabanan, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan dengan cermat dan humanis, memastikan bahwa prosedur dilaksanakan secara profesional dan tetap mempertimbangkan hak-hak asasi setiap WBP.
Kegiatan ini melibatkan jajaran Petugas Pengamanan, Staff Administrasi Keamanan dan 4 orang Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan. Fokus utama razia kali ini adalah dua kamar yang menjadi sasaran.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan merupakan bagian dari strategi 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics, yakni Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba, dan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum Lain.
“Komitmen petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas sangat penting, termasuk melalui rutinitas penggeledahan ini. Ini adalah bentuk pelayanan kami kepada WBP dalam bidang keamanan,” ungkap Wayan Surya Wirawan.
Meskipun dalam kegiatan penggeledahan kali ini tidak ditemukan barang-barang terlarang, namun ditemukan beberapa barang yang berpotensi dapat mengganggu ketertiban, seperti 2 buah paku besi, 3 buah penggurisan, serta 1 buah botol kaca.
Pada akhir kegiatan, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban memberikan pengarahan kepada WBP untuk tetap menjaga tata tertib selama menjalani masa pidana di Lapas Tabanan.
Razia ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Petugas Lapas Tabanan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sesuai dengan standar prosedur operasional yang berlaku.[*]