TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Peredaran narkotika merupakan salah satu masalah dari banyaknya masalah bangsa yang memerlukan perhatian serius dalam penanganannya. Kejahatan narkotika tidak hanya menyasar perkotaan tetapi juga menyebar ke wilayah desa, pesisir, dan perbatasan yang rentan sebagai jalur masuknya peredaran gelap narkoba serta dapat mengancam eksistensi dan visibilitas bangsa Indonesia
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNN Provinsi Bali, Brigadir Jenderal Polisi Rudy Ahmad Sudrajat, dalam acara Pengukuhan Desa Bersinar Tahun 2024 di Gedung Kesenian I Ketut Marya, Tabanan,”Jumat (21/6).
Untuk mengatasi masalah tersebut, diperlukan peran seluruh komponen bangsa, khususnya masyarakat, untuk ikut aktif dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) guna mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
“Kejahatan narkoba sudah tidak mengenal batas ruang dan waktu (borderless), baik dari segi umur, profesi, gender, serta sudah merambah ke desa-desa. Tidak ada suatu wilayah yang benar-benar aman dari ancaman bahaya narkoba. Demikian pula tempat atau wilayah peredaran narkoba, baik di perkotaan, pedesaan, pesisir, maupun pedalaman, tidak ada wilayah yang benar-benar aman dari bahaya narkoba,” ujar Brigjen Sudrajat
Oleh karena itu, Badan Narkotika Nasional menggagas Desa Bersinar sebagai salah satu upaya dari Program Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar). Program ini dimulai dari desa-desa di seluruh Indonesia, karena sebagian besar desa-desa tersebut berada di wilayah penyangga kota, pesisir pantai, hingga yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, menjadi jalur yang sangat rawan akan peredaran gelap narkoba
“BNN Provinsi Bali tahun 2024 ini telah menetapkan dan mencanangkan dua Desa Bersinar di Kabupaten Tabanan, yaitu Desa Kediri dan Banjar Anyar. Memenuhi kriteria serta antusias bergerak bersama menggarap desa bersinar tersebut, sehingga kini terdapat empat desa di Kabupaten Tabanan yang ditetapkan sebagai Desa Bersinar (sebelumnya pada tahun 2022, Desa Beraban dan Desa Marga Dauh Puri telah ditetapkan sebagai Desa Bersinar),” tambahnya.
“Kami mengajak pemerintah daerah serta seluruh tokoh dan elemen masyarakat untuk berkomitmen dan berperan aktif dalam mensukseskan program Desa Bersinar ini. Untuk mewujudkan Desa Bersinar, perlu mendorong semua pihak untuk bersama-sama mencegah konservasi narkoba dengan bersinergi dan berkolaborasi bersama kementerian/lembaga, pihak swasta, serta pemerintah daerah demi terciptanya kondisi aman dan tertib bagi masyarakat desa, sehingga mampu meminimalisir peredaran narkoba,” tegasnya.
Tidak ada lagi masyarakat desa yang menjadi korban korupsi narkoba oleh para bandar atau jaringan sindikat narkoba, demi terwujudnya Desa Bersinar menuju Indonesia Bersinar.
Sejalan dengan tema Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2024, BNN Provinsi Bali sangat mengapresiasi pemerintah daerah Kabupaten Tabanan yang ikut serta memeriahkan perayaan HANI 2024 dengan mengajak generasi muda untuk ikut berperan dalam upaya P4GN melalui lomba stand-up comedy tingkat SMA/SMK
“Harapan kami, pesan-pesan yang disampaikan dalam lomba ini dapat diterima dan dilaksanakan dengan baik, sehingga benar-benar terwujud pemuda Tabanan yang bersih dari narkoba untuk Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.[eka]