fbpx
PolitikTabanan

DPRD Tabanan Bentuk Pansus Pembahasan Ranperda

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tabanan Tahun 2024. Pembentukan Pansus ini dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Tabanan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga, dan diikuti oleh Wakil Ketua serta anggota DPRD Tabanan. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Tabanan, Selasa (25/6).

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa Pansus I akan membahas dua Raperda penting. Pertama adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2025 – 2045. Kedua, Raperda mengenai perubahan keempat atas Peraturan Daerah nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentuk

Pansus I Putu Eka Putra Nurcahyadi sebagai Ketua, dengan Wayan Lara sebagai Wakil Ketua, dan I Gusti Nyoman Omardani sebagai Sekretaris. Tugas utama mereka adalah memastikan pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2025 – 2045 berjalan dengan baik. Menurut I Gusti Nyoman Omardani, pembahasan ini akan memerlukan waktu yang cukup lama karena terkait dengan perencanaan daerah selama 20 tahun kedepan Tabanan.

“Setelah ditetapkannya Pansus, mereka akan segera bekerja terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2025 – 2045. Pembahasan ini membutuhkan waktu karena menyangkut permasalahan daerah selama 20 tahun ke depan,” kata I Gusti Nyoman Omardani.

Pembentukan Pansus ini diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan dan pengesahan Raperda, sehingga dapat segera diimplementasikan demi kemajuan Kabupaten Tabanan.[eka]

 

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.