TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Seorang pengendara motor tewas setelah disenggol dan terlindas ban belakang bus di Jalan Jurusan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Dinas Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, pada Kamis (27/6) sekitar pukul 08.30 WITA.
Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Adrian Rizki Ramadhan, menjelaskan bahwa kronologi kejadian bermula saat kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan datang dari arah Barat menuju timur, atau dari Gilimanuk menuju Denpasar. Pada saat kejadian, Bus Hino dengan nomor polisi L 7022 UM berada di belakang sepeda motor Honda PCX dengan nomor polisi DK 4314 ACY.
Setiba di lokasi kejadian, di jalan yang lurus, kedua kendaraan tersebut mencoba mendahului kendaraan lain yang berada di depan mereka. “Karena terlalu mepet, sepeda motor tersenggol dan oleng. Pengendara sepeda motor tersebut, Moch Tata Syafaat R (53), warga Cempaka II, Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, Kabupaten Bekasi, jatuh dan terlindas ban kiri belakang bus. Korban meninggal dunia di tempat,” kata AKP Adrian Rizki Ramadhan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius. Korban mengalami luka robek pada punggung kaki kanan serta patah paha kanan, dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Bus dengan nomor polisi L 7022 UM tersebut dikemudikan Kuswadi (45), warga Kelurahan Betet, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan tragis ini untuk mengetahui detail penyebab kecelakaan lalu lintas yang kembali menelan korban jiwa ini
Sebelumnya kecelakaan juga terjadi antara mobil Suzuki Katana bernomor polisi DK 1084 GW yang dikemudikan oleh I Komang Suandi (53), warga Desa Dajan Peken, Tabanan, dengan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DK 3269 FCL yang dikendarai I Gede Keraton (59), warga Lingkungan Umahanyar, Lukluk, Mengwi, Badung. Insiden tersebut terjadi pada Senin (24/6) sekitar pukul 14.15 Wita.
Pengendara sepeda motor Honda Scoopy, I Gede Keraton (59), warga Lingkungan Umahanyar, Lukluk, Mengwi, Badung. Setelah di tabrak mobil Suzuki Katana bernomor polisi DK 1084 GW yang dikemudikan oleh I Komang Suandi (53)..[eka]