TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan jurusan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Simpang Tiga Berembeng, Banjar Dinas Berembeng, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Minggu (30/6). Insiden yang melibatkan dua mobil ini terjadi sekitar pukul 08.15 Wita.
Kecelakaan beruntun ini melibatkan kendaraan minibus Toyota Innova dengan nomor polisi DK 1829 ACW yang dikemudikan oleh Mujayin (33) asal Dusun Gunungsari, Banyuwangi, dan kendaraan Isuzu Light Truck Box dengan nomor polisi B 9527 FXV yang dikemudikan oleh Riki Apriadi (42) asal Sunter Jaya, Jakarta Utara.
Menurut informasi, sebelum kecelakaan terjadi, empat kendaraan melaju dari arah Timur menuju Barat dari Denpasar menuju Gilimanuk. Kendaraan Daihatsu Xenia dengan nomor polisi P 1672 YF berada paling belakang, di depan Xenia ada Daihatsu Ayla dengan nomor polisi P 1606 HZ, kemudian Toyota Avanza dengan nomor polisi DK 1834 AAM, dan yang paling depan adalah Toyota Rush dengan nomor polisi DK 1064 FBY.
Sesampainya di TKP, pengemudi Daihatsu Xenia kehilangan konsentrasi sehingga menabrak Daihatsu Ayla di depannya. Tabrakan tersebut menyebabkan Daihatsu Ayla terdorong ke depan dan menabrak Toyota Avanza, yang kemudian juga terdorong dan menabrak Toyota Rush. Kejadian beruntun ini terjadi di badan jalan sebelah selatan as jalan atau pada jalur kendaraan yang datang dari arah Timur, Denpasar.
Kapolsek Selemadeg, Kompol I Wayan Suastika, membenarkan kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan tersebut. “Pengemudi Daihatsu Xenia kehilangan konsentrasi sehingga menabrak Daihatsu Ayla di depannya. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini,” katanya.
Pengemudi Toyota Innova, Mujayin, mengalami luka lecet pada telapak tangan kiri dan merasakan sakit pada dada. Dia dalam keadaan sadar dan telah mendapatkan perawatan di Poliklinik Kasih Ibu Berembeng. Sementara itu, pengemudi Isuzu Light Truck, Riki Apriadi, tidak dilaporkan mengalami luka.
Kerugian material yang ditimbulkan akibat kecelakaan ini cukup signifikan. Kendaraan Toyota Innova mengalami kerusakan parah pada bagian depan dan pintu depan kanan, dengan estimasi kerugian sebesar Rp 5 juta. Kendaraan Isuzu Light Truck Box mengalami kerusakan pada bagian box depan kanan.
Unit Laka Satlantas Polres Tabanan telah melakukan olah TKP dan mengatur lalu lintas di sekitar lokasi kecelakaan untuk mencegah kemacetan lebih lanjut. [*]