fbpx
PolitikTabanan

DPRD Soroti Maraknya Bangunan Liar di Kabupaten Tabanan

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Ketua Fraksi DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menyampaikan kekhawatirannya terhadap maraknya bangunan liar yang kian menjamur dikawasan persawahan di Kabupaten Tabanan. Menurutnya, keberadaan bangunan liar ini mengganggu keindahan daerah dan merusak tata ruang yang telah disepakati.

Sebagai anggota DPRD, Arnawa mengaku memiliki kewenangan untuk mengawasi terkait perda dan tata ruang di Kabupaten Tabanan. “Terlepas dari adanya laporan dari masyarakat, kami melihat ada bangunan yang kami anggap liar. Kenapa bangunan tersebut dianggap liar? Karena dilihat dari lokasi bangunan tak mungkin ada izinnya, sebab dibangun di kawasan tengah persawahan yang dulunya sawah produktif,” kata politisi PDI P tersebut, Senin (1/7).

Lebih lanjut, Arnawa menjelaskan bahwa bangunan liar tersebut memang benar ada di wilayah Penebel, tepatnya berdiri di tengah persawahan. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, akan ada pembebasan lahan besar-besaran di kawasan tersebut. “Jika ini dibiarkan, kami khawatir pertanian akan hancur, terutama di kawasan Banjar Wangaya Betan, Desa Mangesta,” tegas politisi yang akrab disapa Komet itu.

Baca Juga:  Pj. Gubernur Bali Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana dan Raperda RPJPD Provinsi Bali

Arnawa juga menyoroti fenomena unik yang terjadi saat ini, di mana lahan sawah yang awalnya produktif dialihfungsikan dan ditanami kayu. Setelah enam bulan, lahan tersebut kemudian dibangun. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap alih fungsi lahan agar sawah di Tabanan tidak habis dialihfungsikan.

“Kedepan, kami mendorong bersama pemerintah untuk sepakat melakukan pengawasan ketat terhadap alih fungsi lahan. Jika dibiarkan, sawah akan habis di Tabanan dan banyak yang dialihfungsikan,” pungkas Arnawa.

Arnawa berharap pihak terkait dapat bersikap tegas terhadap adanya bangunan liar di tengah persawahan. Ia menekankan pentingnya menjaga lahan pertanian agar tidak terus-menerus berkurang akibat alih fungsi yang tidak terkendali kurangnya adanya pengawasan.

Dengan adanya perhatian serius dari DPRD Kabupaten Tabanan, diharapkan keindahan dan kelestarian kawasan Kabupaten Tabanan dapat tetap terjaga, serta pertanian sebagai sektor vital bagi perekonomian daerah dapat terus berkembang tanpa terganggu oleh pembangunan liar yang tidak sesuai dengan peraturan tata ruang.[eka]

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.