TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kapolres Tabanan, AKBP Chandra Citra Kesuma memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Agung 2024, Senin (15/7) sebagai langkah tegas Polri dalam meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Tabanan.
Dalam upaya mendukung Program Road Safety Policing Menuju Society 5.0, Polri terus melaksanakan berbagai strategi di Bali untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas serta membentuk masyarakat yang disiplin dan tertib dalam berlalu lintas. Polda Bali telah mengimplementasikan kegiatan edukasi, sosialisasi, pengaturan lalu lintas, dan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi E-TLE di seluruh wilayahnya.
Operasi Patuh Agung 2024 ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. Sasaran utama operasi ini mencakup pengemudi yang menggunakan HP saat berkendara, tidak mematuhi kewajiban menggunakan Helm SNI dan sabuk pengaman, menerobos lampu merah, kecepatan tinggi, melawan arus, serta pelanggaran lalu lintas oleh wisatawan baik manca negara maupun domestik.
“Kami mengusung tema ‘Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas’, dengan tujuan utama untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, mengurangi kemacetan, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meminimalisir fatalitas korban lakalantas,” ujar AKBP Chandra.
AKBP Chandra juga menekankan pentingnya pelaksanaan operasi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan rencana yang telah disusun. “Utamakan tindakan persuasif, humanis, dan edukatif kepada masyarakat. Penegakan hukum melalui E-TLE harus dilakukan dengan tegas namun bertanggung jawab,” tambahnya.
Data kecelakaan lalu lintas tahun 2023 di Polres Tabanan mencatatkan 890 kasus dengan 72 orang meninggal dunia, 5 orang luka berat, dan 1.030 orang luka ringan. Sementara hingga Juni 2024, tercatat 479 kasus kecelakaan dengan 41 orang meninggal dunia, 5 orang luka berat, dan 554 orang luka ringan, dengan jenis kecelakaan termasuk tunggal dan ganda.
Operasi Patuh Agung 2024 tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga membangun kerja sama yang baik dengan instansi terkait dan memanfaatkan media sosial serta media lainnya untuk menyebarkan informasi penting terkait keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
Dengan langkah-langkah yang diambil dalam operasi ini, Polres Tabanan berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di Bali.***