TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sebanyak 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan yang menjadi peserta program Rehabilitasi Sosial Tahun Anggaran 2024 mengikuti kegiatan asesmen lanjutan yang dilaksanakan di Aula Candra Prabhawa pada Kamis (18/07).
Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara Lapas Tabanan dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung. Asesmen tersebut dipantau langsung oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Agung Wisnuputra Dalem serta Kepala Sub Seksi Perawatan yang juga menjabat sebagai Program Manager (PM) Rehab, I Gede Komang Werdi.
Agung Wisnuputra Dalem menyatakan bahwa tujuan utama dari program rehabilitasi ini adalah membantu WBP yang merupakan penyalahguna obat-obatan terlarang untuk lepas dari ketergantungan. “Program rehabilitasi ini kami laksanakan selama enam bulan dengan harapan WBP peserta rehab dapat terbebas dari ketergantungan narkoba dan menjalani kehidupan yang lebih baik di masa depan setelah bebas dari Lapas,” ujar Agung Wisnuputra Dalem.
Sementara itu, PM Rehab I Gede Komang Werdi menjelaskan bahwa asesmen lanjutan ini dilakukan untuk menilai progres WBP peserta rehabilitasi selama menjalani program Theraphy Community. “Kegiatan ini merupakan salah satu tolok ukur untuk melihat kualitas WBP dalam menjalani program rehabilitasi selama ini. Hasil dari asesmen ini nantinya dapat dijadikan bahan evaluasi untuk mengukur keberhasilan program rehabilitasi sejauh ini,” jelas Komang Werdi.
Dalam kegiatan asesmen ini, selain melibatkan Asesor internal Lapas, juga turut melibatkan Asesor eksternal dari BNNK Badung. Kepala Lapas, Muhamad Kameily, menekankan pentingnya sinergitas dalam pelaksanaan pelayanan maupun pembinaan di Lapas. “Kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan pembinaan secara maksimal. Salah satu upaya yang kami lakukan adalah sinergitas dengan stakeholder eksternal seperti BNNK Badung dalam pelaksanaan Program Rehabilitasi ini,” terang Muhamad Kameily.
Dengan adanya kegiatan asesmen lanjutan ini, diharapkan program rehabilitasi sosial dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi 30 warga binaan, sehingga mereka dapat memulai kehidupan yang lebih baik setelah bebas dari Lapas.[*lpsybn]