DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin selaku Sekretaris Tim Koordinasi (Tikor) Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis serta Penyakit Infeksius Baru (PIB), memimpin rapat Tikor Zoonosis & PIB di Ruang Rapat Pusdalops PB Kantor BPBD Provinsi Bali, Senin (22/7). Zoonosis adalah penyakit yang dapat menular dari hewan kepada manusia atau sebaliknya, sementara PIB adalah penyakit infeksi baru atau yang berulang yang berpotensi menimbulkan wabah.
Rapat ini membahas program pengendalian rabies yang telah dilakukan oleh masing-masing kelompok kerja, didukung oleh Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP). I Made Rentin menyatakan bahwa pemerintah provinsi Bali tidak bisa bekerja sendiri dan perlu bekerjasama dengan semua instansi terkait di seluruh kabupaten/kota di Bali. “Dengan merangkul berbagai pihak dan bekerjasama antar instansi, penyajian data yang dikeluarkan melalui satu pintu akan mewujudkan validitas data yang terjamin dan akurat,” tegasnya.
Rapat koordinasi melibatkan unsur pentahelix seperti Akademisi Universitas Udayana, Balai Besar Veteriner Denpasar, Bappeda Provinsi Bali, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain capaian vaksin rabies hingga pertengahan tahun 2024 sudah mencapai 57% dari populasi HPR yang ada di Bali. Strategi khusus diperlukan dengan penerapan metode yang sama dengan penanganan COVID-19 dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk menangani rabies, mengingat belum semua kabupaten membentuk tim koordinasi pencegahan dan pengendalian zoonosis dan PIB.
Pemerintah Indonesia mengumumkan langkah-langkah baru untuk pengendalian rabies yang meningkat di seluruh wilayah. Rabies, yang ditularkan melalui gigitan hewan terinfeksi seperti anjing, telah menjadi perhatian serius bagi kesehatan masyarakat, dengan kasus yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Untuk meningkatkan daya tahan tubuh, perlu dilakukan peningkatan imunisasi massal. Pemerintah akan meluncurkan kampanye imunisasi massal di daerah yang teridentifikasi sebagai zona risiko tinggi, dengan tujuan meningkatkan cakupan vaksinasi hewan peliharaan. Selain itu, edukasi masyarakat akan dilakukan untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya rabies, gejala, dan langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil oleh individu dan komunitas.
Penyediaan vaksinasi gratis di pusat-pusat kesehatan terpilih juga akan disiapkan sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi biaya pengobatan dan memastikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi angka kasus rabies di Bali dalam beberapa tahun mendatang, dengan fokus pada pencegahan, pengawasan, dan respons cepat terhadap kejadian-kejadian yang terdeteksi.
Rapat juga memutuskan untuk mengundang asosiasi untuk bersinergi dalam percepatan capaian Vaksinasi. “Di sisi internal, kami mendorong pemerintah Kabupaten/kota di Bali yang belum untuk segera membentuk Tikor Zoonosis & PIB di daerahnya,” kata Rentin.[*rls]