TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi mengenai visi, misi, dan program bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Tabanan pada Selasa (23/7).
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan partai politik (Parpol) dengan narasumber Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Kabupaten Tabanan, I Gede Urip Gunawan.
Dalam pemaparannya, Gede Urip Gunawan menjelaskan pentingnya penyusunan visi, misi, dan program kepala daerah yang harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tabanan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara rencana pembangunan jangka panjang daerah dengan visi, misi, dan program bakal pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2024.
Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan visi, misi, dan program bakal pasangan calon dengan RPJPD. “Setiap calon wajib membuat visi misi yang sesuai dengan RPJPD,” ucapnya. Hal ini menjadi salah satu persyaratan utama bagi calon yang akan maju dalam Pilkada Tabanan.
Suwitra menambahkan bahwa pelaksanaan debat akan disesuaikan dengan situasi. “Jika calon bupati dan wakil bupati lebih dari satu, maka diwajibkan debat. Namun, jika hanya ada satu calon, maka akan menyelenggarakan penyampaian visi dan misi saja oleh calon tersebut,” ungkapnya.
Selain penyusunan visi dan misi bakal pasangan calon kepala daerah, kegiatan ini juga digelar dalam rangka penyesuaian program bakal pasangan calon kepala daerah sesuai dengan RPJPD dan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah.
KPU Tabanan berharap sosialisasi ini dapat membantu bakal pasangan calon dalam menyusun program yang sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Tabanan.[ka]