TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Menjelang Hari Raya Tumpek Landep, Layanan Cuci Motor yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tabanan ramai didatangi oleh pelanggan. Puluhan pelanggan memanfaatkan layanan ini untuk membersihkan motor mereka sebagai bagian dari persiapan menyambut hari suci tersebut. Tumpek Landep merupakan Hari Raya Umat Hindu yang dilaksanakan setiap enam bulan sekali.
Tumpek Landep adalah Upacara Yadnya yang ditujukan untuk semua jenis alat tajam, dengan tujuan memohon kepada Bhatara Siwa dan Sang Hyang Pasupati agar semua alat atau senjata tetap bertuah. Selain itu, Tumpek Landep juga bertujuan untuk memohon ketajaman pikiran, sehingga menjadi orang yang berguna serta memiliki pikiran yang suci dan bersih.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Agung Wisnuputra Dalem, menjelaskan bahwa Layanan Cuci Motor ini merupakan bagian dari program asimilasi, yaitu proses pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). “Asimilasi cuci motor ini bertujuan untuk membaurkan Warga Binaan dengan masyarakat, namun tentunya setelah mereka melewati sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan dan memenuhi syarat,” jelasnya, Jumat (26/7).
Kepala Lapas Tabanan, Muhamad Kameily, menambahkan bahwa di Lapas Tabanan terdapat banyak kegiatan pembinaan, baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian. “Salah satu pembinaan kemandirian yang kami selenggarakan adalah Asimilasi Cuci Motor. Kami membekali Warga Binaan dengan keterampilan, sehingga pada saat reintegrasi dengan masyarakat, mereka mempunyai bekal setelah bebas dari Lapas,” terangnya.
Salah seorang pelanggan, Putu, mengungkapkan bahwa ini adalah pertama kalinya ia memanfaatkan layanan cuci motor di Lapas Tabanan menjelang Tumpek Landep. “Saya pikir Lapas itu menyeramkan, tetapi ternyata tidak. Dengan layanan cuci motor yang dilakukan oleh napi, itu menunjukkan stigma positif bahwa orang-orang yang masuk ke Lapas dapat berubah dan menjadi orang yang lebih baik,” ucapnya.
Layanan Cuci Motor di Lapas Tabanan ini tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga membantu Warga Binaan dalam proses reintegrasi dengan masyarakat, menunjukkan bahwa mereka mampu berubah dan berkontribusi positif setelah masa tahanan.***