TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Ketua PAC PDI Perjuangan Kediri, I Nyoman Mulyadi, menanggapi usulan pemecatan dirinya yang diajukan oleh DPC PDI Perjuangan Tabanan. Mulyadi menyatakan bahwa dirinya belum menerima surat resmi mengenai usulan pemecatan tersebut dan baru mengetahuinya dari berita di media.
Usulan pemecatan tersebut diajukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Tabanan karena Mulyadi mendaftar sebagai calon bupati melalui partai lain. Nyoman Mulyadi, yang akrab disapa Man Beruk atau Man Mul, mengaku belum mendapatkan pemberitahuan langsung dari DPC PDIP atas usulan pemecatan terhadap dirinya. “Tadi pagi saya baru lihat beritanya di media. Bahkan surat pemberitahuan (dari DPC) belum saya terima,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (26/7).
Meski demikian, Nyoman Mulyadi menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai, khususnya kepada Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri. “Saya tegak lurus apapun perintah partai, saya tunduk. Apapun risikonya, saya siap menerima,” tegas Mulyadi.
Ia juga berharap agar oknum-oknum yang ada di PDIP, khususnya di Bali, diberikan umur panjang. “Saya berdoa, mudah-mudahan oknum-oknum yang ada di PDI Perjuangan, khususnya di Bali, baik itu oknum penghianat dan penjilat agar panjang umur,” ucapnya.
Sebelumnya, DPC PDIP Tabanan menggelar rapat pleno pada Kamis (25/6/2024) sore, membahas tindakan Ketua PAC Kediri yang mendaftar sebagai calon Bupati Tabanan melalui DPD Partai Golkar Provinsi Bali. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPC PDIP Tabanan I Komang Gede Sanjaya dan dihadiri oleh pengurus serta anggota partai.
Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa Nyoman Mulyadi mendapat pembebasan tugas dan pemberhentian sebagai Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kediri karena melanggar AD/ART partai. Usulan tersebut lantas diteruskan ke DPP partai untuk keputusan selanjutnya. Selain itu, pihak DPC juga mengusulkan I Made Supartha sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kediri.
Mulyadi menambahkan atas perintah dari Prananda Prabowo pada Rabu 3 Juli lalu bersama Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Rencana pertemuan dengan Ketua DPC PDIP Tabanan I Komang Gede Sanjaya pada pukul 16,00 Wita itu akan dilakukan di Badung.
Sayangnya Sanjaya setelah ditunggu sampai pukul 18.00 Wita, Mulyadi yang datang ditemani istrinya, justru Sanjaya tidak datang dengan alasan sakit. Setelah menunggu 2 jam dan sempat kembali di telpon handphone tidak aktif.
Padahal saat itu Sanjaya menghadiri acara uleman di Puri Kukuh, Marga.
“Sanjaya sudah berjanji ingin bertemu dengannya yang difasilitasi oleh Giri Prasta, tapi kok bisa bertemu dengan alasan sakit,” ungkapnya.
Sebelumnya Mulyadi sempat menelpon 3 kali Ketua DPC PDI Perjuangan Komang Gede Sanjaya namun telpone tidak diangkat, ingin bertemu dan menjelaskan secara langsung dinamika politik di Tabanan.
“Sangat disayangkan telpone tidak diangkat. Karena ingin menjelaskan pada 16 Mei 2024 lalu,”jelas Mulyadi.
Terkait dengan usylan pemecatannya oleh DPC PDI Perjuangan Tabanan, I Nyoman Mulyadi atau yang akrab disapa Man Beruk mengaku belum mendapatkan pemberitahuan langsung dari DPC PDIP atas usulan pemecatan terhadap dirinya. Apalagi ia mengetahui informasi usulan pemecatan tersebut melalui pemberitaan media.[ka]