fbpx
PariwisataTabanan

Sesmenparekraf Serap Aspirasi Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Tabanan

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sekretaris Kemenparekraf/Sekretaris Utama Baparekraf (Sesmenparekraf/Sestama Baparekraf), Ni Wayan Giri Adnyani, berkesempatan menyerap secara langsung aspirasi serta kendala yang dihadapi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Tabanan. Fokus utama pertemuan ini adalah mendorong pengembangan desa wisata berkelanjutan sesuai dengan pedoman dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat setempat.

Salah satu masukan yang disampaikan oleh para pelaku pariwisata  dan Ekonomi Kreatif adalah perlunya pengawasan lebih lanjut mengenai kemudahan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS). Mereka menyoroti bahwa permohonan izin tidak lagi berproses dari tingkat terbawah yakni kepala kewilayahan dan perbekel, melainkan langsung ke pusat, sehingga menimbulkan berbagai kendala.

Merespons hal tersebut, dalam kegiatan ‘Sosialisasi Pedoman dan Standar Desa Wisata Berkelanjutan’ di Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (25/7), Sesmenparekraf Ni Wayan Giri Adnyani menyarankan Camat Marga untuk melengkapi dokumentasi terkait keluhan/dampak negatif perizinan via OSS. “Hal ini untuk menguatkan komunikasi di pusat, sehingga tidak hanya mengandalkan lisan. Para perbekel yang mengikuti sosialisasi dengan keluhan yang sama tentang perizinan OSS perlu menginventarisasi masalah diperkuat dengan justifikasi dan dokumentasinya. Kami bantu meneruskan ke instansi terkait,” ujar Giri Adnyani.

Baca Juga:  Mobil BMW Terbakar di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Diduga Korsleting Listrik

Camat Marga, I Gede Nengah Sugiartha, mengungkapkan bahwa banyak investor yang melirik lahan pertanian di Tabanan untuk pembangunan vila bahkan ternak usaha. Mengingat desa wisata di Tabanan lebih banyak mengandalkan pesona keindahan sawah, ia menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat untuk tetap menjaga keberlanjutan kawasan desa. “Dengan mudahnya mengurus izin via OSS, tiba-tiba ada izin pembangunan vila. Perbekel dan kepala kewilayahan tidak tahu menahu dengan pembangunan itu,” ujar Sugiartha.

Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Kemenparekraf, Dr. Frans Teguh, menambahkan bahwa untuk mengamankan persawahan dari gempuran akomodasi pariwisata, perlu diperkuat dengan peraturan desa yang berlaku di masyarakat. Sosialisasi Pedoman dan Standar Desa Wisata Berkelanjutan ini juga menghadirkan Kepala Program Manajemen Perhotelan Universitas Pelita Harapan dan selaku auditor Pariwisata Berkelanjutan, Dr. Amelda Pramezwary sebagai narasumber.

Peserta kegiatan ini diikuti oleh perbekel dan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) dari beberapa desa di Tabanan, termasuk Desa Kukuh, Desa Tegaljadi, Desa Beringkit Belayu, Desa Cau Belayu, Desa Marga Dauh Puri, Desa Baru, Desa Tua (Kecamatan Marga), Desa Tajen Kecamatan Penebel, dan Desa Beraban Kecamatan Selemadeg Timur.***

 

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.