TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Edi Wirawan, Wakil Bupati Tabanan sekaligus pasangan dari Bupati I Komang Gede Sanjaya, menyatakan bahwa keputusan terkait rekomendasi calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) adalah wewenang DPP PDI Perjuangan. Meski demikian, Edi optimis bahwa rekomendasi tersebut akan kembali diterima oleh pasangan Jaya-Wira (Sanjaya-Edi Wirawan).
“Di sini bisa dilihat dan ibu ketua umum Megawati Soekarno Putri juga sudah menyampaikan, ketika suatu daerah kepala daerahnya berhasil menjalankan tugas dan berprestasi, kalau dia satu periode pasti diberikan dua periode seperti itu,” jelas Edi, usai pelantikan anggota DPRD Tabanan 2024-2029 pada Senin (5/8).
Pasangan Jaya-Wira baru satu periode memimpin Tabanan dengan usia kepemimpinan tiga setengah tahun. Edi berharap mereka dapat melanjutkan apa yang telah dilakukan dan menyelesaikan hal-hal yang belum tercapai dalam periode tersebut. “Tiga setengah tahun itu waktu yang sangat singkat karena lazimnya kepala daerah menjabat lima tahun,” tambahnya.
Jika pada akhirnya pasangan Jaya-Wira tidak memperoleh rekomendasi, Edi Wirawan tentu akan mempertanyakan alasannya. Ia menegaskan bahwa selama masa kepemimpinan mereka, prestasi politik telah berhasil dicapai, baik dalam pemilihan presiden maupun pemilu legislatif dengan kemenangan 77 persen. “Dan kami berdua tidak ada kasus hukum,” tegasnya.
Edi juga menepis adanya dinamika dan riak-riak di internal PDIP terkait penentuan cabup dan cawabup. Menurutnya, isu mengenai potensi calon dari satu kecamatan tidak mungkin terjadi, mengingat pentingnya pemerataan representasi dari berbagai kecamatan. “Apalagi saya dari Kediri. Suara terbanyak lho. Harus diperhitungkan Kediri ini. Kalau ditinggalkan, saya yakin Kediri akan kecewa masyarakatnya,” tutup Edi.[ka]