TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Setelah rampungnya Pleno di 133 Desa di Kabupaten Tabanan, tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Tabanan berlanjut dengan Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat kecamatan. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di sepuluh kecamatan di wilayah Tabanan melaksanakan Pleno Rekapitulasi ini secara serentak pada Kamis (7/8) di Kantor Camat masing-masing wilayah.
Proses rekapitulasi ini berlangsung dengan lancar dan terpantau oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan. Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra, menyatakan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai dengan yang diharapkan, tanpa kendala berarti.
“Pleno Rekapitulasi akan berlanjut di tingkat Kabupaten yang akan dilaksanakan oleh KPU Tabanan. Sebelum Pleno Rekapitulasi DPHP dilaksanakan pada Sabtu (10/8), KPU Tabanan akan mengadakan Pra Rekap terlebih dahulu pada tanggal 9 Agustus 2024,” jelas I Wayan Suwitra.
Tahapan ini menjadi bagian penting dalam memastikan daftar pemilih yang akurat dan valid untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Tabanan. Proses pemutakhiran data pemilih yang teliti dan transparan diharapkan dapat menghasilkan pemilu yang demokratis dan berkualitas.
Dengan telah selesainya Pleno di tingkat kecamatan, semua pihak berharap proses rekapitulasi di tingkat kabupaten juga akan berlangsung lancar, sehingga tahapan pemilu di Kabupaten Tabanan dapat terus berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.[ka]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!