BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Ketut Lihadnyana telah resmi ditugaskan kembali sebagai Penjabat (Pj) Bupati Buleleng untuk periode ketiga, terhitung sejak Agustus 2022 hingga saat ini. Penugasan ini akan berlanjut hingga pelantikan pejabat definitif. Dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang digelar pada Minggu (11/8), Lihadnyana menyampaikan harapannya agar Kabupaten Buleleng ke depan dapat berkembang menjadi daerah dengan kemandirian fiskal yang semakin kuat.
Pada kesempatan tersebut, Lihadnyana juga menyampaikan Pendapat Akhir Bupati atas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2024. Dalam wawancara setelah sidang, ia menegaskan bahwa prioritas anggaran dalam APBD perubahan TA 2024 serta APBD TA 2025 akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur, pengurangan tingkat kemiskinan, pengangguran, dan stunting, serta pemantapan tata kelola pemerintahan menuju digitalisasi.
Lihadnyana menekankan pentingnya optimalisasi pajak melalui penggunaan teknologi seperti alat POS (point of sales) untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. “Karena kita tahu bahwa ini satu fakta. Pajak misalnya, manakala kita dibantu dengan alat POS maka akan lebih meningkatkan optimalisasi pajak, transparansi akuntabel seperti itu,” ungkapnya.
Dalam masa kepemimpinan selanjutnya, yang masih terkait dengan proses perencanaan APBD dan RPJPD Kabupaten Buleleng, Lihadnyana berharap Buleleng semakin mandiri dalam fiskal. Ia mencatat bahwa hingga saat ini, pendapatan Kabupaten Buleleng masih didominasi oleh dana transfer, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih relatif rendah. Padahal, potensi PAD di Kabupaten Buleleng dinilai cukup besar. Ia berharap bahwa pada masa depan, proporsi PAD dapat sejajar atau bahkan melebihi dana transfer, sehingga kemandirian fiskal Kabupaten Buleleng bisa mencapai kategori sedang atau tinggi.
“Nanti bisa paling lambat ke depan itu bisa sejajar sekali kita antara PAD dengan dana transfer. Selanjutnya bisa lebih tinggi sehingga fiskal kita menjadi masuk dalam kategori sedang atau tinggi,” tegas Ketut Lihadnyana.
Terkait perpanjangan masa jabatannya, Lihadnyana menyatakan komitmennya untuk terus melakukan yang terbaik bagi Kabupaten Buleleng. Menurutnya, penugasan sebagai Penjabat Bupati Buleleng adalah tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi sebagai abdi negara. Ia optimis bahwa upaya perbaikan tata kelola pemerintahan yang telah dilakukan akan menghasilkan peningkatan pendapatan daerah, sebagaimana yang telah diproyeksikan dalam APBD Perubahan TA 2024.
Lihadnyana mencatat bahwa pendapatan daerah telah meningkat sekitar Rp300 miliar lebih selama hampir dua tahun masa kepemimpinannya. “Coba lihat dalam komparasi pada saat kami hampir 2 tahun. Jadi kepala daerah mengkomparasi pasti. Ada yang berbeda terutama pada sistem tata kelola. Pendapatan daerah itu meningkat sekitar 300 miliar lebih,” kata Lihadnyana.
Selain peningkatan dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, pendapatan dari sektor pajak serta pendapatan lain-lain yang sah juga diproyeksikan meningkat, dengan estimasi mencapai Rp82 miliar. Tren peningkatan penerimaan pajak hotel dan restoran di Kabupaten Buleleng pada tahun 2024 semakin memperkuat optimisme Lihadnyana bahwa target tersebut dapat tercapai.
“Termasuk juga bawah tanah, termasuk juga mineral, karena RTRW RDTR sudah disetujui substansi itu menjadi sumber-sumber. Ini kaitannya dengan pajak reklame, itu juga harus dibarengi dengan peraturan Bupati tentang penetapan titik-titik reklame. Nah asumsi semacam itu memberikan satu pandangan bagi kita, rasa optimis bahwa kenaikan 80 miliar dari PAD Pajak dan Pendapatan lain-lain yang sah mudah-mudahan bisa,” ujar Lihadnyana.***