TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, telah memberikan restu kepada I Putu Gede Juliastrawan untuk menduduki kursi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan periode 2024-2029.
Juliastrawan, yang juga merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tabanan, ditunjuk sebagai pengganti Ni Nengah Sri Labantari untuk posisi tersebut.
“Surat penetapan dari DPP Gerindra sudah saya terima, dan saya ditugaskan partai untuk mengisi posisi itu (Wakil Ketua DPRD Tabanan),” ungkap Juliastrawan.
Penunjukkan ini berdasarkan keputusan DPP Partai Gerindra dengan Nomor: 08-0101/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 tentang Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, periode 2024-2029.
Sebagai legislator dari daerah pemilihan (Dapil) II Selemadeg Raya dan Pupuan, Juliastrawan yang akrab disapa Wawan, mengaku telah mendengar tentang rotasi yang dilakukan oleh Partai Gerindra. Ia menyatakan siap menerima amanah baru dari Ketua Umum Prabowo Subianto tersebut dan berkomitmen untuk menjalankannya dengan baik. “Semoga ke depan lebih baik lagi,” ujarnya.
Rekomendasi penunjukkan Juliastrawan sebagai Wakil Ketua DPRD Tabanan diserahkan langsung oleh Ketua DPD Gerindra Bali, Made Muliawan Arya, didampingi Sekretaris Jenderal I Kadek Budi Prasetya di kantor DPD Partai Gerindra Bali, Kamis (15/8).
Wawan menegaskan bahwa amanah yang diberikan oleh Partai Gerindra akan dijalankan semaksimal mungkin. Ia siap untuk menjalankan tugasnya sebagai pimpinan dewan Tabanan, serta bekerja sesuai fungsi dan kewenangan demi kesejahteraan masyarakat. Lebih lanjut, Wawan menekankan pentingnya menjaga nama baik partai dengan bekerja sebaik mungkin dan membangun komunikasi yang baik dengan fraksi lain di DPRD Tabanan dan juga dengan kader.
“Tentu ini menjadi tanggung jawab untuk menjaga nama baik partai dan membangun komunikasi dengan sesama fraksi di DPRD Tabanan, termasuk menjaga kebersamaan antar-legislator,” ujarnya.[ka]