TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dalam menghadapi tenggat waktu evaluasi mandiri Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang semakin dekat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan terus bekerja keras, bahkan hingga lembur, untuk memenuhi semua persyaratan dan melengkapi bukti dukung yang dibutuhkan.
Kabid Layanan Bidang E-Government (Egov) Diskominfo Tabanan, I Gede Wayan Siswantara, menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Ruang Rapat Diskominfo pada Jumat (16/8)
Menurut Siswantara, proses evaluasi SPBE bukan hanya tanggung jawab Diskominfo semata, melainkan menjadi tugas bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Diskominfo, dalam hal ini, berperan sebagai fasilitator dan koordinator.
“Evaluasi atau penilaian SPBE mencakup berbagai aplikasi layanan publik yang dimiliki oleh Pemkab Tabanan, dan memerlukan kerjasama dari semua OPD,” jelas Siswantara.
Evaluasi mandiri SPBE ini mencakup empat domain utama, yaitu kebijakan, tata kelola, manajemen layanan, dan layanan SPBE. Setiap domain tersebut dijabarkan ke dalam 47 indikator yang harus dilengkapi dengan administrasi dan dokumen bukti dukung yang sesuai.
Pada evaluasi SPBE tahun 2023, Pemkab Tabanan berhasil meraih skor yang baik yaitu 3,77. Dengan harapan dapat meraih penilaian yang lebih baik pada tahun ini, Siswantara mengingatkan bahwa batas akhir untuk melengkapi administrasi dan bukti dukung penilaian SPBE tahun 2024 adalah pada tanggal 18 Agustus 2024.
Dengan waktu yang semakin mendesak, Diskominfo Tabanan bersama OPD lainnya terus berupaya menyelesaikan semua persyaratan agar hasil evaluasi SPBE tahun ini bisa lebih baik dan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik di Kabupaten Tabanan.[mm]