BADUNG, MEDIAPELANGI.com – Penjabat Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, menyerahkan remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 2A Kerobokan, Badung, dalam rangka Peringatan HUT RI ke-79. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah KEMENKUMHAM Bali dan FKPD Provinsi Bali pada Sabtu (17/8) siang.
Penyerahan remisi ini merupakan salah satu langkah strategis untuk mengurangi over kapasitas di lapas dan rutan di Bali, yang saat ini menampung 4.420 orang, terdiri dari 3.601 narapidana dan 819 tahanan. Sementara itu, kapasitas maksimal hanya 2.008 tahanan, mengakibatkan over kapasitas mencapai 121%. Mayoritas warga binaan di Bali terlibat kasus narkotika, dengan jumlah mencapai 2.947 orang atau 66,67%, termasuk 63 warga binaan WNA.
Pada tahun 2024, sebanyak 2.979 narapidana di Bali menerima Remisi Umum, terdiri dari 2.915 penerima Remisi Umum 1 (RU1) dan 64 penerima Remisi Umum 2 (RU2) yang langsung bebas.
Dalam sambutannya, Mahendra Jaya membacakan pesan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang pentingnya pemberian remisi ini sebagai bentuk penghargaan sekaligus dorongan untuk berperilaku lebih baik. Ia juga mengucapkan selamat kepada para penerima remisi, berharap mereka dapat belajar dari pengalaman ini dan tidak mengulanginya lagi.
“Memiliki kepercayaan diri dan kemudian berpartisipasi dalam pembangunan, itu harapan saya. Jadi pelajaran di dalam ini harap tak terulang lagi,” tegasnya kepada media.
Mahendra Jaya juga memberikan apresiasi terhadap acara pagelaran budaya bertajuk ‘Discovery Nusantara’ yang dibawakan oleh warga binaan lapas perempuan Kelas IIA Kerobokan.
“Luar biasa tadi disajikan tarian pagelaran. Terima Kasih kepada semuanya,” ujarnya.[*rls]