fbpx
HukumPeristiwaTabanan

Guru SMP Eksploitasi Konten Foto Model Siswi, Disdik Tabanan Ambil Tindakan Tegas

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Seorang guru di SMPN 2 Kerambitan, Kabupaten Tabanan, mendapat sorotan tajam dari masyarakat setelah konten foto yang diunggahnya di media sosial viral. Konten tersebut menampilkan seorang siswi berseragam sekolah dengan pakaian ketat, yang diambil di lingkungan sekolah. Kasus ini langsung memicu reaksi keras dari netizen dan masyarakat luas.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, saat di konfirmasi menjelaskan bahwa konten tersebut dibuat oleh seorang guru seni budaya berstatus PPPK yang baru diangkat pada tahun 2023. “Iya, saya sudah konfirmasi terkait akun itu. Itu dilakukan oleh salah satu guru di SMPN 2 Kerambitan,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Bupati, Rabu (21/8).

Setelah kejadian ini mencuat, pihak sekolah segera melakukan langkah-langkah penanganan dengan menggelar rapat bersama guru pengawas, wakasek, dan kepala sekolah. Guru yang bersangkutan telah meminta maaf dan menghapus akun media sosialnya.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Ambruknya Bangunan Pewaregan Pura Melanting

“Hari ini kami baru saja rapat di dinas dan sekolah, melibatkan kepala bidang pendidikan SMP dan BKPSDM Tabanan. Guru tersebut telah mengakui bahwa akun itu miliknya dan digunakan untuk menampung kreativitas seni siswa tanpa tujuan komersial. Dia juga menyatakan bahwa pembuatan konten melibatkan izin dari orang tua siswi,” jelas Darma Utama.

Meskipun klarifikasi dan permintaan maaf telah disampaikan, Disdik Tabanan sangat menyayangkan kejadian ini. “Ini menjadi pelajaran penting untuk dunia pendidikan, khususnya di Tabanan,” lanjutnya. Pihaknya juga berterima kasih atas kritik dan koreksi dari masyarakat, yang menjadi pengingat agar hal serupa tidak terulang.

Baca Juga:  Golkar Tunjuk Asta Dharma Jadi Wakil Ketua DPRD Tabanan

Sebagai langkah preventif, Disdik Tabanan telah mengeluarkan surat edaran yang melarang guru menggunakan objek warga sekolah, terutama siswa, untuk kepentingan akun pribadi. “Silakan gunakan akun lembaga yang sudah ada, atau akun OSIS, karena hampir semua sekolah di Tabanan sudah memiliki akun resmi,” tegasnya.

Terkait sanksi, Darma Utama mengungkapkan bahwa guru tersebut telah mendapat surat teguran tertulis dan pembinaan. Guru tersebut juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, Disdik Tabanan juga mengeluarkan surat edaran terkait penggunaan gadget di lingkungan sekolah.

Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran berharga untuk seluruh pihak terkait, sehingga insiden serupa tidak terulang di masa depan.[ka]

 

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.