BADUNG, MEDIAPELANGI.com – Dalam upaya mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar), khususnya di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung terus melakukan operasi dengan bersinergi bersama seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Badung. Pada Minggu (25/8), BNNK Badung melaksanakan operasi bersinar di Desa Mengwitani, Kabupaten Badung, dengan menggandeng Kesbangpol, Satpol PP, linmas, dan aparat desa setempat.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Badung, AKBP Anak Agung Gede Mudita. Dalam operasi tersebut, BNNK Badung menyasar penduduk pendatang yang tinggal di rumah kos di Desa Mengwitani. Kegiatan ini juga dilakukan bersamaan dengan sidak penduduk pendatang oleh aparat Desa Mengwitani, sebagai bagian dari upaya bersama untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
AKBP Anak Agung Gede Mudita menjelaskan bahwa operasi bersinar ini dilakukan secara rutin di seluruh wilayah Kabupaten Badung dengan melibatkan instansi terkait. “Sinergi antar-stakeholder sangat penting untuk mencegah agar generasi muda ataupun masyarakat secara umum tidak terlibat dalam kasus narkoba, baik sebagai pemakai maupun pengedar,” ujar Mudita. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antar instansi dan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba.
Lebih lanjut, Mudita menekankan bahwa meskipun operasi rutin dilakukan dengan sasaran lokasi yang berbeda-beda, BNNK Badung juga memberikan prioritas pada edukasi kepada masyarakat. Pihaknya aktif memberikan himbauan dan pemahaman tentang bahaya narkoba kepada siswa dan perkumpulan karang taruna. “Hal ini dilakukan untuk memberikan pemahaman betapa bahayanya narkoba, karena bisa merusak diri sendiri, keluarga, dan lingkungan masyarakat, serta membahayakan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelasnya.
Dalam operasi yang berlangsung pada malam hari tersebut, BNNK Badung mengerahkan 100 personel gabungan dan melakukan deteksi dengan tes urine terhadap 25 orang. “Dari 25 orang tersebut, 2 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis Metamfetamina (sabu). Mereka telah menjalani asesmen singkat di lapangan dan diarahkan untuk rehabilitasi di BNNK Badung, sementara 23 orang lainnya dinyatakan negatif,” tegas Mudita.
Di akhir keterangannya, AKBP Anak Agung Gede Mudita mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba. “Mari kita bersama-sama jauhi narkoba, jangan pernah coba-coba, say No to Drugs,” tutupnya.
Operasi ini diharapkan dapat terus dilakukan secara konsisten dengan dukungan dari seluruh pihak terkait, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba di Kabupaten Badung.***