TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kapolres Tabanan, AKBP Chandra Citra Kusuma, melakukan pengecekan persiapan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menjelang tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Serentak 2024. Kunjungan ini dihadiri juga oleh Wakapolres, Kabag Ops , dan Kasat Intel Polres Tabanan untuk memastikan kesiapan KPU sebagai penyelenggara pemilu.
“Kami ingin memastikan kesiapan KPU sebagai penyelenggara Pilkada Serentak di Kabupaten Tabanan, terutama dalam tahapan pendaftaran calon pada Pilkada Serentak 2024,” ujar Kapolres Tabanan, AKBP Chandra Citra Kusuma, pada Selasa (27/8/2024).
Ia menjelaskan bahwa ratusan personel kepolisian akan disiagakan untuk mengamankan proses pendaftaran calon pasangan. Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar jalur yang akan dilalui oleh peserta atau rombongan yang akan mendaftarkan pasangan calon mereka ke KPU Tabanan.
“Rekayasa lalu lintas ini akan bersifat situasional, namun yang jelas, kami siap untuk mengamankan bakal pendaftaran paslon ke KPU,” tegasnya. “Harapannya, semua pihak penyelenggara pemilihan kepala daerah dapat menjaga keamanan dan kelancaran seluruh tahapan Pilkada Serentak tahun ini,” tambahnya.
Tahapan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024 akan dimulai pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Sementara itu, Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra, menyatakan bahwa hingga saat ini baru satu pasangan calon (paslon) yang telah menyampaikan surat pemberitahuan untuk pelaksanaan pendaftaran ke KPU pada Kamis (29/8). Paslon tersebut berasal dari PDI Perjuangan.
“Untuk proses pendaftarannya, hanya diperbolehkan maksimal 50 orang yang masuk ke halaman kantor KPU mengingat tempatnya yang cukup sempit. Bagi yang mengantar pendaftaran, disesuaikan dengan jumlah paslon, partai politik pengusung, ketua, dan sekretarisnya. Ditambah liaison officer (LO) dari masing-masing partai politik peserta Pemilu 2024,” jelas Suwitra.
Persiapan dari KPU dan aparat keamanan diharapkan dapat menjamin kelancaran proses pendaftaran serta seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Tabanan. [ka]