fbpx
PolitikTabanan

Dua Paslon Bupati dan Wabup Tabanan Jalani Tes Kesehatan di RSUD Bali Mandara

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Setelah merampungkan tahap pendaftaran pada Kamis (30/8/2024), dua pasangan calon (paslon) kepala daerah Tabanan, yakni Nyoman Mulyadi – Nyoman Ardika dan Komang Gede Sanjaya – Made Dirga, langsung menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bali Mandara pada Jumat (30/8/2024).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan, I Wayan Suwitra, menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan ini akan berlangsung selama dua hari, mulai dari Jumat (30/8/2024) hingga Sabtu (31/8/2024). “Pemeriksaan terhadap paslon mencakup tes kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika,” ujar Suwitra.

Proses pemeriksaan dimulai pada pukul 7 pagi hingga 5 sore pada Jumat. “Tadi sudah dilakukan pemeriksaan terhadap dua pasangan calon mulai jam 7 pagi hingga jam 5 sore. Pemeriksaan berjalan lancar dan akan dilanjutkan besok,” tambah Suwitra.

Baca Juga:  Kompak! STT Satya Darma Dukung Pasangan Mulyadi-Sengap

Selama proses pemeriksaan, kedua paslon didampingi oleh tim medis dari rumah sakit, Sekretaris KPU Tabanan, serta perwakilan dari masing-masing paslon. Pengumuman hasil tes kesehatan akan dilakukan bersamaan dengan pengumuman hasil pemeriksaan persyaratan administrasi paslon pada 5-6 September 2024. “Hasil dari pemeriksaan itu akan menyatakan layak atau tidak layak pasangan calon untuk maju di Pilkada Tabanan,” jelas Suwitra.

Lebih lanjut, Suwitra menegaskan bahwa pasangan calon yang tidak lolos tes kesehatan akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Setelah tahapan pemeriksaan kesehatan, proses selanjutnya adalah penelitian dan pemberitahuan hasil pemeriksaan persyaratan administrasi calon hingga 6 September 2024.

Tahapan selanjutnya adalah perbaikan dan penyerahan perbaikan administrasi persyaratan calon serta pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta pilkada atau gabungan partai politik pada 6-8 September 2024. KPU Tabanan akan mengumumkan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

Dengan tahapan ini, diharapkan Pilkada Tabanan dapat berlangsung dengan baik dan lancar, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU.[ka]

 

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.