fbpx
PolitikTabanan

Bawaslu Tabanan Selidiki Dugaan Pelanggaran Perbekel dan ASN

TABANAN, MEDIAPELANGI.com ;- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Pleno, Minggu (1/9) untuk membahas temuan dugaan pelanggaran pemilu oleh Perbekel yang mengunggah kegiatan bakal pasangan calon saat mendaftar di KPU Tabanan.

Selain itu, Bawaslu juga menindaklanjuti informasi awal mengenai foto dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir pada masa pendaftaran bakal pasangan calon pada Kamis (29/8).

Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, menjelaskan bahwa dalam Rapat Pleno tersebut, tiga anggota Bawaslu sepakat bahwa hasil pengawasan dan informasi awal mengindikasikan adanya unsur pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti. “Berdasarkan hasil Rapat Pleno, tiga anggota setuju bahwa ada dugaan pelanggaran yang harus ditindaklanjuti,” ujar Narta.

Untuk menindaklanjuti temuan ini, Bawaslu Tabanan membentuk tiga tim penelusuran guna mengumpulkan informasi lebih lanjut dan memastikan bahwa akun Facebook dan foto yang diterima memang milik seorang Perbekel dan ASN. “Bawaslu membentuk tiga tim untuk melakukan penelusuran guna memastikan keaslian informasi terkait akun Facebook dan foto yang diterima,” tambah Narta.

Bawaslu Tabanan memiliki waktu tujuh hari untuk melakukan penelusuran ini. Penelusuran pertama dijadwalkan pada tanggal 3 September 2024, yang akan langsung dipimpin oleh Ketua Bawaslu Tabanan.

Dua tim lainnya, yang dipimpin oleh Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (HP2H) Ni Putu Ayu Winariati dan Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PPPS) I Made Winarya, akan mulai bekerja setelah tanggal 3 September.

Hal ini dikarenakan pada 2-3 September, Bawaslu akan melakukan pengawasan terhadap KPU Tabanan yang akan melakukan verifikasi faktual ke sekolah-sekolah dan instansi terkait administrasi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan.

“Dalam waktu tujuh hari ini, kami akan melakukan penelusuran intensif untuk memastikan kebenaran informasi yang kami terima,” tutup Narta.

Kegiatan pengawasan ini menunjukkan komitmen Bawaslu Tabanan dalam menjaga integritas pemilu dan memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai aturan yang berlaku. Dengan penelusuran lebih lanjut ini, Bawaslu berharap dapat memberikan kepastian hukum atas dugaan pelanggaran yang terjadi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.[ka]

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.