fbpx
PeristiwaTabanan

Dorong Motor Macet, Dua Pelajar Tewas Terlindas Truk

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sebuah kecelakaan tragis merenggut nyawa dua pelajar di Kabupaten Tabanan. Kedua pelajar tersebut tewas setelah terlindas truk tronton di Jalan jurusan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dinas Babakan, Desa Selemadeg, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan.

Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DK 6504 GBD dan truk Hino Tronton Box bernomor polisi B 9694 UEU. Kejadian terjadi pada Senin (2/9) sekitar pukul 22.35 WITA.

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata, mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi saat kedua kendaraan, yaitu sepeda motor dan truk, melaju dari arah Timur menuju Barat, atau dari Denpasar menuju Gilimanuk. Sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh I Gede AW (15), seorang pelajar, berada di belakang truk Hino Tronton Box yang dikemudikan oleh Rolis Ripai (35), seorang pengemudi asal Jakarta Utara.

Menurut Iptu Berata bahwa saat melintasi jalan yang datar dan lurus, pengendara sepeda motor Honda Beat membantu mendorong sepeda motor temanya yang mengalami putus timing beltnya dengan nomor polisi DK 2135 GBB mendorong dengan menggunakan kaki kirinya.

Akhirnya sepeda motor tersebut yang didorong itu berhasil mendahului truk Hino Tronton Box. Namun, saat mendahului, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh I Gede AW menyenggol truk Hino, yang menyebabkan sepeda motor oleng dan pengendara beserta penumpangnya terjatuh ke kiri dan terlindas oleh truk Hino tersebut.

“Tiba-tiba pengemudi sepeda motor hilang kendali dan kedua pengendara jatuh ke kiri, sehingga tergilas roda belakang mobil truk, mengakibatkan dua pelajar tewas,” ungkap Iptu Berata.

Akibat kecelakaan ini, pengendara Honda Beat, I Gede AW, dan penumpangnya, I Ketut AGMGY (15), yang juga seorang pelajar,keduanya warga salah satu Desa di kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan ini meninggal dunia di tempat kejadian dengan luka parah di kepala.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Tegaskan Komitmen Pelestarian Adat dan Budaya Lewat Roadshow Persembahyangan di Berbagai Desa

Kedua korban diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C meskipun menggunakan helm pengaman SNI. Jenazah kedua korban kemudian dibawa ke RSUD Tabanan untuk penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan ini disebabkan oleh faktor kelalaian manusia. Pengendara sepeda motor Honda Beat dinilai kurang hati-hati dan tidak waspada dalam memperhatikan situasi lalu lintas saat berusaha mendahului truk Hino yang berada di depannya.

Kecelakaan ini menambah daftar panjang insiden lalu lintas di wilayah Kabupaten Tabanan, terutama di jalan nasional yang menghubungkan Denpasar dan Gilimanuk. Para pengguna jalan diimbau untuk selalu berhati-hati dan waspada, serta mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.[ka]

 

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.