fbpx
PolitikTabanan

Wawan Jadi Ketua Tim Pemenangan Mulyadi-Sengap

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus Tabanan resmi menunjuk I Putu Gede Juliastrawan sebagai Ketua Tim Pemenangan bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman “Sengap” Ardika. Juliastrawan, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Tabanan, ditetapkan dalam rapat yang digelar pada Selasa (3/9)

Wayan Adnyana, Penasihat Tim Pemenangan Mulyadi-Sengap, mengatakan penunjukan tersebut pada Rabu (4/9). “Kami sudah menyepakati tim pemenangan diketuai I Putu Gede Juliastrawan,” ujarnya.

Rapat tersebut tidak hanya menetapkan ketua tim pemenangan, tetapi juga membahas struktur tim yang akan mengawal kampanye pasangan Mulyadi-Sengap. Adnyana menjelaskan bahwa masing-masing partai anggota koalisi telah mengusulkan nama-nama yang akan duduk dalam tim pemenangan. “Itu nanti akan diramu ketua tim untuk difinalisasi setelah 5 September 2024,” tambahnya.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Tegaskan Komitmen Pelestarian Adat dan Budaya Lewat Roadshow Persembahyangan di Berbagai Desa

Selain itu, persiapan untuk menghadapi Pilkada 2024 juga menjadi agenda utama rapat. Salah satu fokus utamanya adalah mempersiapkan saksi-saksi yang akan mengawal suara di TPS (tempat pemungutan suara). “Masing-masing partai diberikan batas waktu lima hari untuk menyetorkan nama saksi-saksi yang mereka yakini bisa mengawal suara di masing-masing TPS,” jelas Adnyana, yang juga Ketua DPC Demokrat Tabanan.

KIM Plus Tabanan, yang terdiri dari delapan partai—Gerindra, Golkar, Demokrat, NasDem, PSI, PAN, PKN, dan Partai Garuda akan melakukan seleksi terhadap saksi-saksi tersebut. “Kami ingin memastikan bahwa saksi yang ditugaskan adalah yang terbaik, orang lokal yang didukung oleh tokoh-tokoh politik dalam KIM Plus,” sebut Adnyana.

Diperkirakan, jumlah saksi yang akan dikerahkan mencapai 1.700 orang, sesuai dengan jumlah TPS di Tabanan yang berjumlah 849 TPS, ditambah satu TPS khusus. “Jumlah saksi dua kali lipat dari jumlah TPS, karena satu TPS membutuhkan dua saksi,” jelasnya.

Para saksi ini nantinya akan mendapatkan pembekalan yang akan dilaksanakan di masing-masing kecamatan, dengan rencana pembekalan dilakukan dua kali. “Kami upayakan dua kali pembekalan agar saksi benar-benar siap,” tutup Adnyana.[ka]

 

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.