fbpx
PolitikTabanan

Persoalan Data Pemilih Selalu Jadi Sorotan di Pilkada, Bawaslu Tabanan Ajak Semua Pihak Terlibat Aktif

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Persoalan data pemilih dalam setiap pemilihan umum dan Pilkada selalu menjadi topik hangat di ruang publik. Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, menyampaikan hal tersebut melalui sambungan telepon pada Jumat (6/9/2024). Menurut Narta, data pemilih kerap menjadi perhatian utama dan salah satu sumber perbincangan masyarakat.

“Data pemilih itu ibarat wanita cantik, selalu menjadi pusat perhatian dan objek pembicaraan publik,” ujar Narta. Ia menambahkan bahwa penyelenggara pemilu sering menjadi sasaran kritik, baik dari masyarakat maupun peserta pemilihan, akibat data pemilih yang dinilai masih menyimpan masalah.

Namun, Narta menegaskan bahwa urusan dan persoalan data pemilih bukan hanya tanggung jawab KPU dan Bawaslu. “Pemerintah, peserta pemilihan, stakeholder, dan masyarakat yang memiliki hak pilih juga turut bertanggung jawab atas data pemilih ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dua Tokoh Muda Tabanan Ungkap Rahasia Sukses Integrasi Data Desa di Webinar Nasional

Narta menjelaskan, seiring berjalannya tahapan pemutakhiran data pemilih, proses pencocokan dan penelitian (Coklit) sudah selesai, yang merupakan dasar utama penyusunan data pemilih yang diharapkan komprehensif, mutakhir, dan akurat.

Ia juga menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Tabanan telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan 2024 dengan jumlah TPS sebanyak 850, serta jumlah pemilih laki-laki 184.039 dan perempuan 190.829, totalnya mencapai 374.868. “Namun, data ini masih belum lepas dari problematika administrasi kependudukan,” tegas Narta.

Salah satu masalah mendasar adalah rendahnya partisipasi masyarakat dalam mengecek apakah mereka sudah terdaftar dalam DPS yang ditempel di kantor desa oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). “Belum lagi, banyak warga yang tidak melapor ke Disdukcapil untuk pindah domisili, yang dapat menyebabkan pemilih tercatat ganda antar kabupaten atau provinsi,” tambahnya.

Sebelum penetapan Daftar Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Tabanan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, Narta menekankan bahwa jika masih ada permasalahan data, sinergi antara Bawaslu, KPU Tabanan, Disdukcapil, dan pihak-pihak terkait sangat penting.

“Kami, bersama Bawaslu, KPU Tabanan, Disdukcapil, serta peserta pemilihan dan stakeholder lainnya, akan terus bersinergi agar masalah data pemilih bisa diselesaikan dengan baik,” tegas Narta.

Dengan sinergi tersebut, diharapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 akan lebih akurat dan mencerminkan kondisi pemilih yang sebenarnya.[ka]

 

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.