TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan Pidato Pengantar dalam Rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024, Jumat (6/9).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan dan dihadiri oleh Pimpinan beserta seluruh Anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, pimpinan instansi vertikal, BUMD, para camat, jurnalis, serta undangan lainnya.
Dalam pidato pengantar, Bupati Sanjaya menekankan pentingnya beberapa poin terkait rancangan APBD 2025, yang akan menjadi pedoman dalam menyusun kebijakan keuangan daerah. Rancangan APBD TA 2025 direncanakan sebesar Rp2,013 triliun, mengalami penurunan 11,86% atau sekitar Rp270,958 miliar dibandingkan APBD Induk TA 2024 yang mencapai Rp2,284 triliun. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,931 triliun, dengan PAD sebesar Rp698,199 miliar dan pendapatan transfer Rp1,233 triliun. Total belanja daerah sebesar Rp1,994 triliun, dengan defisit Rp62,802 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dari estimasi SILPA 2024.
Dalam pidato tersebut, Sanjaya juga menggarisbawahi pentingnya perencanaan keuangan yang realistis dan berkualitas untuk mendukung pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. “Anggaran daerah harus mencerminkan kebijakan daerah yang diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Sanjaya juga menyampaikan perubahan APBD 2024 yang mengalami peningkatan pendapatan menjadi Rp2,321 triliun dengan defisit Rp2,093 miliar. Belanja daerah dalam RAPBD-P 2024 mencapai Rp2,323 triliun, mencakup belanja operasi, modal, dan tidak terduga.
Bupati Sanjaya berharap rancangan APBD 2025 dan perubahan APBD 2024 dapat segera dievaluasi oleh Gubernur Bali dan disahkan, demi efektivitas pelaksanaan pembangunan di Tabanan.[*rls]