TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tabanan menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 serta perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 tentang APBD Tahun 2024.
Pandangan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna, Rabu (18/9) yang dipimpin oleh Ketua DPRD I Nyoman Arnawa, didampingi Wakil Ketua I Made Asta Dharma dan Wakil Ketua II I Putu Gede Juliastrawan. Rapat ini dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten Tabanan, serta Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya beserta jajaran.
Dalam rapat tersebut, Ketua Fraksi Gerindra, Ni Nengah Sri Labantari, menyatakan bahwa Fraksi Gerindra secara prinsip setuju dengan Raperda APBD Kabupaten Tabanan Tahun 2025, yang disusun berdasarkan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) serta prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Tahun 2025.
“Pada dasarnya kami Fraksi Gerindra setuju dengan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2025, yang ditetapkan dengan perda yang mengacu pada kebijakan umum anggaran pendapatan belanja daerah dan prioritas plafon anggaran sementara RAPBD tahun 2025,” ujar Labantari.
Labantari menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2025, pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp 698,199 miliar lebih, sedangkan pendapatan dari transfer direncanakan sebesar Rp 1,233 triliun lebih. Total anggaran pendapatan Kabupaten Tabanan untuk tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 1,994 triliun lebih.
Untuk belanja daerah tahun 2025, anggaran terdiri dari Belanja OperasionalR p 1,646 triliun lebih. Belanja Modal: Rp 87,373 miliar lebih. Belanja Tidak Terduga: Rp 4,388 miliar lebih dan Belanja Transfer: Rp 256,021 miliar lebih
Namun, RAPBD 2025 mencatat adanya defisit sebesar Rp 62,802 miliar. Defisit ini rencananya akan ditutup melalui pembayaran netto yang bersumber dari estimasi sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) Tahun Anggaran 2024.
Salah satu poin penting yang menjadi perhatian Fraksi Gerindra adalah penurunan RAPBD Tahun 2025 dibandingkan tahun anggaran sebelumnya. RAPBD 2025 sebesar Rp 2,013 triliun lebih mengalami penurunan sebesar Rp 270,958 miliar, atau sekitar 11,86%, dari RAPBD Tahun 2024 yang mencapai Rp 2,284 triliun lebih.
Menanggapi hal tersebut, Fraksi Gerindra memberikan catatan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah seharusnya mengalami peningkatan atau setidaknya setara dengan tahun sebelumnya. Penurunan ini, menurut Labantari, perlu dikaji ulang secara lebih mendalam.
“Penurunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah ini harus dikaji ulang, khususnya pada bidang-bidang penghasil pendapatan asli daerah (PAD) yang mengalami penurunan. Pos-pos anggaran yang tidak mencapai target perlu diperbaiki agar dapat bekerja lebih maksimal,” tegas Labantari, yang juga merupakan mantan Wakil Ketua II DPRD Tabanan.
Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra berharap agar catatan ini dapat menjadi masukan yang konstruktif bagi pemerintah daerah dan semua pihak terkait. Pembenahan terhadap sektor-sektor yang belum optimal diharapkan dapat mendukung peningkatan pendapatan daerah di masa mendatang dan mendukung pembangunan Tabanan yang lebih baik.
“Dengan harapan pandangan umum ini dapat diterima secara konstruktif demi mewujudkan Tabanan yang lebih maju dan sejahtera,” pungkas Labantari.
Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari proses panjang penyusunan APBD Kabupaten Tabanan yang akan terus berlanjut dengan pembahasan lebih rinci di antara fraksi-fraksi di DPRD dan pemangku kepentingan lainnya, dengan tujuan memastikan anggaran dapat mendukung pembangunan daerah secara efektif dan berkelanjutan.[ka]