TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Golkar menyatakan setuju dan memberikan apresiasi atas rancangan APBD yang telah disusun oleh Bupati Tabanan.
“Kami Fraksi Partai Golkar menyetujui dan mengapresiasi apa yang telah disampaikan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2025. Rancangan ini merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan perda, serta mengacu pada kebijakan umum APBD dan PPAS,” ujar I Ketut Budi Adnyana, Rabu (18/9).
Lebih lanjut, Fraksi Golkar menguraikan bahwa pendapatan daerah pada APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp. 2,013 triliun, yang mengalami penurunan sebesar Rp. 270,958 miliar atau 11,86 persen dari APBD Induk Tahun Anggaran 2024 yang mencapai Rp. 2,284 triliun. Pendapatan asli daerah diproyeksikan sebesar Rp. 698,199 miliar, sedangkan pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp. 1,233 triliun.
Untuk belanja daerah pada tahun 2025, anggaran operasional belanja direncanakan sebesar Rp. 1,646 triliun, belanja modal sebesar Rp. 87,373 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp. 4,388 miliar, dan transfer belanja sebesar Rp. 256.021 miliar. Jumlah belanja ini menyebabkan besarnya defisit anggaran sebesar Rp. 62,802 miliar yang akan mencakup pembiayaan neto yang bersumber dari estimasi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun anggaran
“Kami Fraksi Partai Golkar dapat menyetujui dua buah Ranperda ini untuk selanjutnya dilakukan pembahasan lebih lanjut dalam rapat kerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ungkap Budi Adnyana, menutup pandangan umum fraksinya.
Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari agenda pembahasan Ranperda di DPRD Tabanan, yang akan dilanjutkan pada tahap pembahasan lebih mendalam terkait APBD Tahun Anggaran 2025 serta perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 tentang APBD Tahun Anggaran 2024.[ka]