fbpx
HukumTabanan

Polisi Dalami Dugaan Kesalahan Struktur Bangunan Balai Pewaregan Pura Melanting

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Tim Tipikor Satreskrim Polres Tabanan saat ini tengah mendalami dugaan adanya kesalahan struktur dalam pembangunan Balai Pewaregan Pura Melanting di Banjar Kembang Merta, Desa Camdikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Bangunan tersebut ambruk pada Minggu (9/9).

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Moh Taufik Efendi, menjelaskan bahwa timnya masih mendalami kasus ini. “Tim Tipikor sudah turun ke lapangan untuk memeriksa kondisi bangunan yang ambruk. Kami masih menunggu hasil pendalaman lebih lanjut untuk menentukan apakah ada kesalahan struktur dalam pembangunan atau jika keruntuhan disebabkan oleh faktor cuaca seperti hujan lebat,” ujar AKP Moh Taufik Efendi pada Selasa (17/9).

Sebelumnya, diberitakan bahwa Balai Pewaregan Pura Melanting adalah bagian dari proyek senilai Rp 4,6 miliar yang didanai melalui hibah Bantuan Hibah dari Kabupaten Badung. Proyek ini dikerjakan oleh PT Jineng Jaya Properti. Meskipun bangunan tersebut belum diserahterimakan dan belum melalui upacara melaspas, keruntuhan terjadi sebelum penyerahan resmi dilakukan.

Baca Juga:  Baru Saja Dibangun, Balai Pewarengan di Pura Melanting Kembang Merta Roboh

Peristiwa ambruknya bangunan diduga dipicu oleh hilangnya struktur bangunan dalam menahan beban berat saat terjadi hujan lebat dan angin kencang. Selain itu, terdapat dugaan bahwa kualitas konstruksi tidak memenuhi standar yang sesuai dengan ketentuan.

Sumber informasi menyebutkan bahwa kualitas konstruksi, terutama pada besi-besi bangunan, juga menjadi faktor penyebab runtuhnya bangunan. “Konstruksi bangunan terlihat kurang baik,” ungkap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Bendesa Adat Kembang Merta, I Nyoman Widastra, membenarkan bahwa kejadian tersebut disebabkan oleh curah hujan yang sangat tinggi.

“Robohnya bangunan ini akibat hujan lebat. Saat ini perbaikan sudah dimulai, dan bangunan yang rusak telah diganti dengan yang baru karena belum ada penyerahan resmi,” ujar Widastra saat dihubungi pada Sabtu (14/9).
Widastra menambahkan bahwa kondisi tanah yang diurug juga menjadi faktor utama. Meskipun tanah telah dipadatkan, hujan lebat memperburuk kondisi sehingga bangunan tidak dapat menahan beban.

Baca Juga:  Bawaslu Tabanan Buka Pendaftaran Pengawas TPS Pilkada 2024: Cek Syaratnya dan Daftar Sekarang!"

Proyek pembangunan pelinggih Pura Melanting, termasuk Wantilan dan balai pewarengan, dikerjakan oleh PT Jineng Jaya Properti sejak tahun 2023 dengan anggaran total Rp 4,6 miliar dari BKK Badung.
Proyek ini mengalami keterlambatan, dan kontraktor telah mengajukan perpanjangan waktu penyelesaian yang seharusnya rampung pada Februari 2024. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait akan segera dijadwalkan oleh Tim Tipikor, yang masih dalam proses pendalaman kasus.[ka]

 

 

 

 

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.