TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sebuah yayasan anak Bali Luwih yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, diduga terlibat dalam sindikat penjualan bayi antar pulau Jawa-Bali.
Kasus ini diungkap oleh Polres Metro Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Pemilik yayasan, I Made Aryadana (41), yang diduga sebagai pelaku utama, kini diamankan oleh pihak kepolisian.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Moh Taufik Efendi, penanganan kasus ini sepenuhnya berada di bawah izin Polres Metro Depok. Namun, Polres Tabanan juga telah memulai penyelidikan terkait informasi yang diterima dari pihak berwenang di Depok
“Setelah mendapat informasi dari Polres Depok, kami langsung memeriksa aktivitas yayasan tersebut. Yayasan ini berdiri sejak November 2023 dan baru beroperasi selama sekitar enam bulan. Yayasan ini milik pribadi, dan pemiliknya saat ini sedang diperiksa oleh Polres Metro Depok,” ujar AKP Taufik pada Selasa (17/9/2024
AKP Taufik menambahkan, meskipun penyelidikan utama ditangani oleh Polres Metro Depok, Polres Tabanan akan tetap berkoordinasi dengan Subdit IV Polda Bali dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tabanan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. lebih lanjut.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah yayasan tersebut hanya berfungsi sebagai tempat penampungan atau memiliki peran lain dalam sindikat ini,” tambahnya.
Kapolres Tabanan, AKBP Chandra Citra Kesuma, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendata seluruh anak yayasan yang beroperasi di wilayah Tabanan sebagai langkah responsif terhadap penutupan sindikat ini
“Kami akan bekerja sama dengan Polda Bali untuk memastikan apakah ada indikasi lain yang perlu dikunci di wilayah Tabanan. Jika ada temuan lebih lanjut, kami akan mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kasus ini tengah menjadi sorotan di Bali, terutama karena melibatkan penjualan bayi antar pulau. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap jaringan yang lebih luas dan memberikan perlindungan kepada anak-anak.[ka]