fbpx
PolitikTabanan

Rapat Paripurna DPRD Tabanan, Persetujuan APBD 2024 dan 2025

TABANAN, MEDIIAPELANGI.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2024 DPRD Kabupaten Tabanan. Agenda utama rapat tersebut adalah persetujuan bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 tentang APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan pada Jumat (20/9).

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua I dan II beserta anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah, instansi vertikal, BUMD, serta para jurnalis dan undangan lainnya.

Pembahasan dua Ranperda tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman penyusunan APBD. Setelah disetujui bersama, Ranperda ini akan dievaluasi lebih lanjut oleh Gubernur sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  KPU Tabanan Tetapkan DPT untuk Pilkada 374.420 Pemilih

Dalam rapat tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan beberapa poin penting mengenai pendapatan dan belanja daerah. Untuk APBD tahun anggaran 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp. 698,199 miliar lebih, dan pendapatan transfer sebesar Rp. 1,233 triliun lebih, sehingga total pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp. 1,931 triliun lebih.

Namun, belanja daerah tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp. 1,994 triliun lebih, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer. Ini menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp. 62,802 miliar lebih, yang direncanakan akan ditutupi dari pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Selain itu, Bupati Sanjaya juga membahas perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. PAD untuk tahun ini diperkirakan sebesar Rp. 676,498 miliar lebih, dengan pendapatan transfer sebesar Rp. 1,692 triliun lebih, sehingga total pendapatan daerah mencapai Rp. 2,369 triliun lebih.

Sementara itu, belanja daerah untuk tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 2,371 triliun lebih, menghasilkan defisit sebesar Rp. 2,093 miliar lebih, yang juga akan ditutupi dari pembiayaan netto melalui SiLPA tahun sebelumnya.

Bupati Sanjaya menyadari adanya kesenjangan fiskal yang dihadapi daerah dalam memenuhi kebutuhan pembangunan. “Meskipun kita menghadapi keterbatasan fiskal, kita tetap berupaya untuk memaksimalkan sumber daya yang ada demi mewujudkan visi Kabupaten Tabanan,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya kekompakan dan kerjasama antara semua pihak untuk memastikan suksesnya program pembangunan tahun 2024 dan 2025. “Semangat kebersamaan dan saling pengertian adalah kunci untuk mewujudkan Tabanan yang lebih baik di masa depan,” tutupnya.

Dengan pembahasan APBD yang matang, diharapkan program-program pembangunan di Kabupaten Tabanan dapat berjalan dengan lancar demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.[*rls]

 

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.